Kukuhkan Pengurus HKM Tanjabbar, Ini Imbauan Bupati

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial MS, kukuhkan pengurus Himpunan Keluarga Melayu(HKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2020-2025.

Baca juga : Derek Sepihak Kendaraan Konsumen, Petugas Debt Collector Dipolisikan

Baca juga : Akui Belum Pernah Lakukan Pengawasan ke Pangkalan LPG, Camat Pamenang Sebut Tak Miliki Data

Acara pengukuhan tersebut digelar di Balai Adat Jln.Prof.Dr. Sri Soedewi, Desa Pembengis, Selasa (4/2/20 ).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kepengurusan HKM yang baru ini diharapkan dapat menjalankan amanah, dalam berkiprah dan berperan di tengah masyarakat.

Baca juga : Tanjabbar Satu-satunya Pemerhati K3 Di Jambi

Baca juga : Gubernur Hadiri Pengukuhan Pengurus HBB Jambi

“Kita juga berharap HKM dapat menjadi pemersatu masyarakat tanpa mengenal suku, ras, agama, dan kelompok.” Ujarnya.

Selain itu, tentu HKM sebagai organisasi sosial kemasyarakatan ini nantinya mampu menghimpun, membaur, dan menyatukan himpunan keluarga lainnya lebih luas lagi.

Baca juga : 5 Kecamatan 9 Desa Di Tanjabbar Rawan Banjir

Baca juga : Jembatan 16 M di Tanjabbar, Rugikan Masyarakat

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan HKM dapat melebarkan fungsinya dalam rangka terus menggali, membina, serta melestarikan adat dan tradisi melayu.

“Saya yakin masih banyak adat dan budaya melayu yang belum tergali, yang perlu dilestarikan di daerah ini. Kalau bukan kita yang melestarikan siapa lagi,” imbuhnya.

Baca juga : Cabuli 11 Anak Laki-laki, Penjaga Warung Kopi Ini Diringkus Polisi

Baca juga : Nekat Curi Motor, Yudi Didor Polisi

Mengakhiri sambutannya, Safrial kembali mengingatkan kepada seluruh pengurus HKM, agar dapat menggerakkan roda organisasi dengan sebaik-baiknya, selalu menjaga kekompakan dan sinergis.

“Sinergis serta mampu menggalang kerjasama dengan pemerintah, melalui lembaga pemerintah yang ada, dalam rangka berkiprah melaksanakan program kerjanya,” lugasnya. (Hry)

 

Lihat video : Klik Disini

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033