Ketahuan Gabung di Grup Porno, Pria Ini Tega Aniaya Istri Lagi Hamil

JAKARTA – Kasus suami aniaya istri kembali terjadi. Kali ini seorang suami aniaya istri yang sedang hamil 7 bulan.

Pemicunya sepele. Sang suami inisial MA (28) ketahuan oleh istrinya, YA (28) ikut grup porno di media sosial. YA dongkol dan menegur sang suami. Akhirnya pasangan suami istri ini terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Benda Bawah Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/2/2019 ) malam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menceritakan kronologi penganiayaan tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula saat YA memeriksa ponsel suaminya. Sang istri menemukan grup porno di dalam ponsel suaminya.

Sang istri marah dan menegur suaminya. Sebaliknya, sang suami juga marah lantaran istrinya membuka HP miliknya tanpa izin. Akhirnya pasutri ini terlibat cekcok mulut.

Pelaku lalu menganiaya korban yang sedang hamil 7 bulan. Bahkan, korban disekap di dalam kamar.

“Terlapor memukuli pelapor dengan tangan sehingga luka pada bagian tangan dan wajah,” imbuh Kompol Andi Sinjaya dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019).

Percekcokan ini didengar oleh para tetangga. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah akibat kejadian itu. “Korban sudah divisum dan sudah dimintai keterangan,” tambahnya.

Kasus ini masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber : Pojoksatu.id

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033