Keren, Polisi Gerebek 2 Pabrik Narkoba Produksi Tembakau Gorila?

HUKRIM – Polisi gerebek dua pabrik rumahan narkoba, yang memproduksi tembakau sintesis alias gorila di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat polisi gerebek 2 pabrik narkoba ini, mereka menemukan beberapa barang bukti. Bahkan, 6 pelaku berhasil di amankan.

Baca juga : Jokowi dan Anies Divonis Bersalah Oleh Pengadilan, Ini Perkaranya

Di temukan 9,26 kilogram tembakau gorila, bukan cuma itu polisi juga menyita 508 gram kanabinoid atau bahan baku pembuatan tembakau gorilla. Dan 31 liter cairan narkotika, serta  47 tembakau murni.

“Kanabinoid ini bibit untuk membuat tembakau sintesis, ada cairan narkotika seberat 31 liter campuran untuk buat narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 September 2021.

Total ada enam tersangka, yang di tangkap dalam kasus ini. Mereka berinisial P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Keenamnya punya peran berbeda. Mulai dari memproduksi tembakau gorila, sampai berperan sebagai kurir.

Berita lain : Kemarin Minta Pending Penyertaan Modal Bank Jambi, Sekarang Ketua Fraksi Demokrat Bilang Begini?

Atas perbuatannya, keenam tersangka di jerat dengan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman, maksimal pidana mati atau seumur hidup.

“Barang buktinya banyak di amankan karena ada dua tempat home industri di Apartemen Galeri, dan di Ciampelas, Bandung,” ujarnya lagi.

 

Sumber : Pojoksatu.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page