Kemarin Minta Pending Penyertaan Modal Bank Jambi, Sekarang Ketua Fraksi Demokrat Bilang Begini?

BERITA JAMBI – Dalam paripurna waktu lalu, sempat minta pending soal rencana penyertaan modal bagi Bank Jambi yang di sampaikan gubernur. Sekarang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori bilang begini.

Hal ini di sampaikan Fauzi saat di konfirmasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (17/09/2021).

Baca juga : Usai Paripurna Berlangsung, 2 Dewan Provinsi Jambi Nyaris Baku Hantam

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di gelar belum lama ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu minta pending soal penyertaan modal pada Bank Jambi, yang di paparkan Gubernur Jambi Al Haris sebesar 40 Miliar dalam KUPA dan PPAS tahun 2021.

Menurut anggota dewan asal Kabupaten Merangin itu, penyertaan modal bagi Bank Jambi itu harus ada regulasi yang jelas dulu, baru di bahas lagi.

Namun, saat di singgung kembali soal itu Fauzi bilang masih menunggu Ranperda nya dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Bilang Fauzi, sejauh ini pihaknya sedang menanti Ranperda dari Pemerintah Provinsi Jambi. Yang mana, kedepannya akan di bahas di meja legislatif.

“Sampai hari ini, kita DPR masih menunggu Ranperda dari pemerintah. Manakala nantinya di masukkan, tentu itu akan di bahas di DPR,” ungkapnya.

Pria yang akrab di sapa Bang Oji ini menuturkan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal alokasi 40 Milliar tersebut. Lagi-lagi, hal tersebut dengan alasan belum memiliki kerangka regulasi.

Berita lain : 2 Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Sudah Mesra Kembali

“Kalau pemerintah, menginginkan itu di sertakan. Maka, harus di ikuti dengan pengesahan Ranperda, itu saja,” tambahnya.

Itu artinya, jika Ranperda tersebut telah di sahkan menjadi Peraturan Daerah. Maka, secara otomatis anggaran senilai 40 Milliar tersebut, dapat di sertakan kepada Bank Jambi.

“Contohnya, kalau Perdanya sudah di sahkan oleh dewan. Maka, penganggarannya menjadi sah.” tutupnya. (Tr01)

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page