MUARO JAMBI – Viral formulir beasiswa yang dibagikan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Sungai Gelam, Panwaslu Muaro Jambi tak tinggal diam. Pagi ini, Panwaslu menginvestigasi beasiswa yang tersebar di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam itu.
Hal ini disampaikan Yasril, Divisi Pelanggaran Hukum dan Penindakan Bawaslu Muaro Jambi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/12) pagi. Bilang Yasril, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait. Namun Selasa (25/12) malam sudah mendapatkan contoh formulir tersebut.
“Baru dapat info. Tapi tadi malam, sudah dapat contoh formulir,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi ini, Yasril mengatakan pihaknya akan turun pagi ini untuk menginvestigasi. Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti terkait, hasil informasi yang didapat.
“Kita telusuri dulu informasi ini. Kita kumpulkan bukti-bukti. Yang memperkuat untuk itu,” katanya.
Sesuai mekanisme, Bawaslu akan menganalisa pembagian beasiswa dengan formulir berlogo Gerindra itu. Jika benar ada pelanggaran, bukti, akan diproses sesuai prosedur.
Berita Terkait : Caleg Gerindra Bagikan Beasiswa Jokowi di Sungai Gelam
Informasi yang dihimpun, formulir beasiswa ini dikabarkan sempat dilaporkan pada pihak terkait. Untuk Bawaslu sendiri, Yasril mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.
“Kalau untuk kasus Sukma Dewi, belum ada. Tapi jauh-jauh hari, dulu, ada,” katanya. (Win)
Ralat : Sebelumnya tertulis Panwaslu. Perubahan Bawaslu, sudah dirubah sebagaimana mestinya.
