TANJABBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi MS,I ikuti Apel bersama Pemilukada Serentak 2020.
Apel ini yakni kampanye wajib bermasker, dalam rangka kepatuhan Protokol Kesehatan guna mewujudkan Pemilukada serentak 2020.
Baca juga : Program Berkaca Bupati Muaro Jambi, Lahir Dari Keprihatinan Belajar Daring
Baca juga : Pemuda Pancasila Muaro Jambi Tetapkan Dukungan di Pilgub Jambi
Apel Pemilukada tersebut, yang sejuk aman, damai dan sehat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan apel bersama diawali dengan pemasangkan masker secara simbolis, kepada perwakilan peserta upacara oleh Kapolres dan Dandim 0419 Tanjab.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro dalam arahanya menyebutkan, bahwa kewajiban semua elemen untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat. Apalagi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilukada Serentak 2020.
“Kita sampaikan, kita semua harus terapkan protokol kesehatan. Sehingga penyelengaraan pemilu nantinya berjalan dengan baik,” kata Kapolres.
Selain itu, ia juga menegaskas jika saat ini sejumlah daerah semangat meningkatkan status penanganan Covid-19.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Fasha Resmi Mundur Dari Calon Gubernur di Pilgub Jambi
Namun menurutnya, meski wilayah Tanjabbar masih tergolong rendah. Masyarakat juga diminta tetap harus waspada, terhadap penyebaran covid 19.
“Semua ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran serta masyarakat. Bahwa penerapan protokol kesehatan, menjadi tanggungjawab kita bersama,” ungkapnya. (Hms/Hry)
