BERITA JAMBI – Harga Sawit terus menurun. Bahkan, ada pula harga sawit masyarakat di kisaran 1000 rupiah perkilo. Jadi sorotan di meja legislatif, dewan himbau petani jangan sungkan layangkan surat.
Trend penurunan ini terjadi di akhir Mei lalu dan berlanjut dalam periode 9-16 Juni. Mengacu pada standarisasi harga dari pemerintah, harga sawit usia 10-20 tahun hanya Rp. 2.471,90/kg.
Atas hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori meminta Dinas Perkebunan mesti memastikan keseragaman harga di lapangan. Pasalnya, Ia mengamati masih terjadi ketidakseragaman harga di tatanan petani.
“Di lapangan, masih ada yang menampung di kisaran harga 1.000 rupiah. Sementara, mengacu pada standar harga, itu di kisaran 2.400 rupiah per kilo. Jauh selisihnya,” bebernya, Jumat (10/06/2022)
Baca Juga : Harga Minyak Goreng Jumat 10 Juni: Tropical & Sania Turun!
Berita Video : Laga Futsal Dewan dan TNI Berakhir Ricuh
Melihat hal tersebut, Politisi Partai Nasdem ini menghimbau seluruh petani di Provinsi Jambi, jangan sungkan-sungkan layangkan surat pada OPD terkait, apabila terdapat pabrik yang menampung harga tak pecah dari 2.000 rupiah.
“Kalau ada pabrik yang tak sesuai dengan harga Disbun, kelompok tani silahkan lapor ke pemerintah. Tegas, layangkan surat resmi, tidak cukup hanya mengeluh saja,” tegasnya.
Buat Satgas
Tak putus bagi petani, dewan asal Kabupaten Batanghari ini juga meminta OPD, untuk ambil langkah tegas terkait standarisasi harga TBS. Pasalnya, otoritas penentuan dan pengawasan harga, berada di wilayah kerja OPD itu.
“Kalau tak di taati, Pemerintah harus buat sanksi, supaya ada efek jera. Kalau hanya bersifat surat keterangan harga, tapi tak ada langkah tegas ya bagaimana bisa seragam,” tukasnya.
“Disbun wajib turun ke lapangan, cek betul bagaimana harga di lapangan,” timpalnya.
Berita Video : Perusahaan Sawit di Merangin Kangkangi Aturan, Dewan : Police Line
Melihat persoalan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Jambi bakal undang OPD terkait pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Melalui RDP, Ia juga mengusulkan agar membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas). Ini pun agar penertiban harga sawit yang kisaran 1000 Rupiah.
“Harus ada Satgas, yang memastikan harga tersebut, benar-benar mengacu kepada standar Disbun.” tutupnya.
(Rpa)
