Januari Hingga Juli, 46 Kasus Kecelakaan Terjadi di Tanjabbar

TANJABBAR – Sepanjang Januari hingga Juli tahun 2021, terdata ada 46 kasus akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanjabbar. Adapun angka kasus kecelakaan, paling banyak terjadi di Jalan Lintas Wilayah Tungkal Ulu.

Hal ini di ungkapkan oleh Kasatlantas Polres Tanjabbar, AKP Devita AKP Devita Efrina S.I.K, Rabu (07/07/2021).

Baca juga : PPKM Mikro, Berikut Edaran Gubernur Bagi ASN di Lingkup Pemprov Jambi

Ia menyebutkan bahwa rata-rata terjadinya kasus kecelakaan di Tanjabbar ini, melibatkan kendaraan roda dua.

“Laka berdasarkan laporan itu, kebanyakan terjadi di wilayah lintas timur ( Wilayah Ulu). Apalagi ini kan kondisi jalannya masuk dalam jalur lintas,” Katanya.

Devita menyebutkan, jika kondisi jalur lintas tersebut cukup rawan terjadinya kecelakaan. Sehingga rerata kecelakaan yang terjadi kerap kali juga melibatkan mobil roda enam, delapan hingga 12.

“Beberapa kendaraan yang terlibat itu, ada kendaraan bermotor roda dua sama mobil roda enam bahkan roda 12. Untuk laporan akibat kecelakaan dari Januari, sampai Juli ada 16 orang yang meninggal dunia,” sebutnya.

Penyebab Kecelakaan

Adapun penyebab dari kecelakaan ini rerata adalah human error. Sementara untuk jalan dan marka jalan menurut Devita, berdasarkan laporan yang ada tidak ada keterkaitan dengan kejadian kecelakaan. Khususnya di wilayah Tungkal Ulu.

“Marka jalan bagus, kondisi jalan juga bagus. Rerata itu kesalahan dari pengendara, seperti pengendara roda dua yang tetiba keluar dari lorong tidak lihat kanan kiri. Jadi nyelonong saja sementara ada kendaraan lain. Ini yang sering terjadi, atau belok tidak lihat situasi,” ungkapnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Sementara itu, dari 46 kejadian lakalantas, terdapat 7 orang yang mengalami luka berat dan ada 58 orang yang mengalami luka ringan. Di sisi lain, dalam kesempatan ini AKP Devita menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mengikuti aturan berlalu lintas.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga sama-sama saling menjaga satu sama lain, dalam berlalu lintas,” pesannya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033