HUKRIM – Jalan rusak di Merangin belakangan ini viral di media sosial lantaran pungli 200 ribu. Antisipasi hal serupa, Polres Merangin bergerak cepat dan sarankan hal ini.
Video permintaan uang pada sopir di jalan rusak di Merangin, belakangan ini disorot publik. Polisi tak tinggal diam, langsung antisipasi kejadian di Sungai Manau itu.
Hal ini disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto menjawab wartawan, Senin 11 Maret 2024, usai penyerahan bantuan banjir dan longsor di BPBD Merangin.
Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari Pungutan Liar (Pungli) ataupun pemalakan sopir.
“Pertama, yang merasa dirugikan membuat laporan ke polisi, kita bisa melakukan tindakan represif. Karena ada dasar hukum,” katanya.
Namun sayangnya, bilang kapolres, tidak ada yang melaporkan pungli tersebut.
“Karena masyarakat yang dirugikan tidak ada yang melapor ke polres, kita ambil langkah kedua,” katanya.
Langkah kedua dengan melibatkan peranan desa dan memperkuat petugas diwilayah tersebut.
“Melaksanakan rapat dengan kepala desa dan kapolsek. Unit patroli ada disana dan BKTM,” kata Kapolres Merangin.
Sarankan Melapor
Ia mempersilahkan warga melaporkan jika dirugikan oleh tindakan tersebut. Dengan laporan tersebut, bilangnya, polisi bisa memberikan tindakan.
Kapolres mengingatkan warga agar tidak mengambil kesempatan saat jalan rusak atau musibah lainnya untuk meminta uang.
Selain memperkuat sosialisasi ke desa, momen Ramadhan ini juga jadi perhatian kapolres. Terutama momen hari raya, kesempatan pungli semakin kuat.
“Karena banyak kendaraan lalu lalang, tolong jangan sampai merusak nama kita. Merangin kita jaga,” katanya.
Baca Juga : Gerak Cepat, Polres Kerinci Bekuk 3 Pelaku Pungli di Objek Wisata
Hal senada disampaikan Pj Bupati Merangin, Mukti Said yang ternyata memantau hal itu.
“Oh ya, saya juga lihat itu. Kita bekerja, bernegara itu harus sesuai ketentuan. Pemalakan itu tidak dibolehkan, melanggar ketentuan. Pasti akan kita tindak,” katanya.
