Jadi Pemenang Lomba Inovasi Daerah Sektor Hotel, Jambi Raup Uang 3 Miliar

JAKARTA – Jadi Pemenang lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, di sektor Hotel, Provinsi Jambi Raup hadiah uang tunai sebesar Rp. 3 Miliar.

Tak hanya itu, Jambi juga keluar sebagai juara 3 Provinsi dalam Sektor restoran, dan berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp 1 miliar.

Baca juga : Pemprov Jambi Akui Belum Serahkan Semua Bantuan JPS ke Merangin

Hadiah jadi pemenang lomba inovasi daerah tatanan Normal baru, di sektor Hotel dan Restoran tersebut, diserahkan langsung oleh Kemendagri kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19.

Pengumuman dilakukan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Senin (22/06/2020) dengan protokol kesehatan yang ketat, serta dapat disaksikan secara virtual melalui zoom maupun akun Youtube Badan Litbang Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini tidak berakhir dengan segera.

Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan inovasi dan tatanan baru atau new norma life. Karena tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat, apalagi lockdown, demikian pula dengan Indonesia.

Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19.

“Sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau pra kondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” kata Mendagri, dalam rilis Puspen Kemendagri tersebut.

Ditambahkannya, upaya prakondisi tersebut diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga, juga oleh Pemda di semua tingkatan.

Tujuannya, agar terjadi gerakan Nasional kebersamaan menuju tatanan baru tersebut.

Adapun para pemenang tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Sektor Pasar Tradisional

Kluster Provinsi juara 1 dimenangkan oleh Bali, Juara 2 Sulawesi Selatan, Juara 3 Lampung.

Kluster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Semarang, Juara 3 Palembang.

Kluster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Banyumas, juara 2 Lumajang, juara 3 Semarang.

Kluster Kabupaten Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Lembata, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Pesisir Barat.

Kedua, Sektor Pasar Modern

Klaster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Jawa Timur, Juara 2 Lampung, Juara 3 Daerah istimewa Yogyakarta.

Kluster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Sukabumi, Juara 3 Semarang.

Kluster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Aceh Tamiang, juara 2 Kebumen, juara 3 Tulungagung.

Kluster Kabupaten Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 2 dimenangkan oleh Belu, Juara 3 dimenangkan oleh Nias.

Ketiga, Sektor Hotel

Klaster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Jambi, Juara 2 Kalimantan Utara, Juara Sulawesi Selatan.

Kluster Kota juara 1 dimenangkan oleh Pekanbaru, Juara 2 Surabaya, Juara 3 Semarang.

Kluster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Kebumen, juara 3 Sintang

Kluster Kabupaten Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Sumba Barat Daya, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Tojo Una-Una.

Keempat, Sektor Restoran

Kluster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Lampung, Juara 2 Daerah istimewa Yogyakarta, Juara 3 Jambi.

Kalster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Bogor, Juara 2 Tangerang, Juara 3 Jambi.

Kluster Kabupaten Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Tabalong, juara 3 Lumajang.

Kluster Kabupaten Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Sumba Barat Daya, Juara 2 dimenangkan oleh Sumba Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat.

Kelima, Sektor Tempat Wisata

Kluster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Jawa Tengah, Juara 2 Jawa Timur, Juara 3 Sulawesi Selatan.

Kluster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Semarang, Juara 2 Bogor, Juara 3 Pare-Pare.

Kluster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Sintang, juara 2 Gunung Kidul, juara 3 Trenggalek.

Kluster Kabupaten Tertinggal juara 1 dimenangkan oleh Sigi, Juara 2 dimenangkan oleh Rote Ndao, Juara 3 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat.

Keenam, Sektor Transportasi Umum

Kluster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Jawa Tengah, Juara 2 Bali, Juara 3 Kalimantan Tengah.

Kluster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Bengkulu, Juara 2 Banda Aceh, Juara 3 Semarang.

Klaster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Sintang, juara 2 Tegal, juara 3 Tapanuli Utara.

Klaster Kabupaten Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Jayawijaya, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Kepulauan Sula.

Ketujuh, Sektor Tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kluster Provinsi, juara 1 dimenangkan oleh Sulawesi Tengah, Juara 2 Kalimantan Utara, Juara 3 Jawa Tengah.

Klaster Kota, juara 1 dimenangkan oleh Bekasi, Juara 2 Bandung, Juara 3 Surabaya.

Kluster Kabupaten, Juara 1 dimenangkan oleh Trenggalek, juara 2 Sinjai, juara 3 Situbondo.

Kluster Kabupetan Tertinggal, juara 1 dimenangkan oleh Nias, Juara 2 dimenangkan oleh Seram Bagian Barat, Juara 3 dimenangkan oleh Sumba Barat.

Sementara itu, juara favorit diberikan kepada Kota Batam, Kota Salatiga, dan Kota Bekasi.

Selain piagam penghargaan, para Provinsi yang jadi pemenang lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru ini, mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Lihat juga video : Klik Disini

Untuk pemenang pertama, setiap kategori dan setiap kluster daerah diberikan DID sebesar Rp. 3 Milliar, pemenang kedua sebanyak Rp. 2 Milliar, dan pemenang ketiga Rp. 1 Milliar.

Sehingga total 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2, dan 3, pada 7 Sektor dan 4 klaster yakni Rp. 168 Milyar.

(Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page