Jadi Biang Kemacetan Di Jembatan Batanghari, Inikah Kebijakan Ala Pemkot Jambi..??

JAMBI – Sebagai pemimpin, tentunya dituntut untuk membangun berbagai kesajahteraan bagi masyarakat. Tetapi, dalam membangun tersebut tentunya harus memperhatikan dampak negatif dan positif terhadap khalayak umum. Jangan sampai pembangunan tersebut hanya memberi manfaat segelintir orang, tetapi memberi dampak buruk atau negatif bagi khalayak umum.

Seperti, pembangunan kios yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dikawasan mulut jembatan yang menyeberangi Sungai Batanghari sebagai penghubung jalan lintas timur di Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dikawasan tersebut, selain kondisi jalan yang sempit dan padat, dimulut jembatan yang juga dikenal dengan nama Jembatan Batanghari (1) itu terdapat simpang jalan yang menjadi akses utama bagi warga Seberang Kota Jambi maupun bagi warga Kota Jambi, sehingga acap kali terjadi kemacetan, apa lagi di jam tertentu seperi dipagi hari dan sore hari.

Secara otomatis dengan dibangunnya kios – kios tersebut, tentu akan memperparah terjadi kemacetan dilokasi tersebut. Yang juga sudah pasti menghambat lalulintas manusia serta pengiriman barang kesetiap daerah diwilayah sumatera, karna jalan tersebut merupakan jalan lintas yang menghubungkan kesetiap daerah.

Selain itu, informasi yang dirangkum dari salah satu pedagang buah dilokasi tersebut mengatakan. Pembangunan kios itu dilakukan oleh pihak Pemkot Jambi yang membangun sebanyak 16 ruang kios dengan ukuran 3×3 meter.

“Dulunya mau dibangun 14 kios, karna peminatnya banyak mangkanya ditambah lagi menjadi 16 kios,” paparnya sembari tidak mau menyebutkan namanya itu, Jumat (07/12) kemarin.

Diakuinya, sistem pengunaan kios yang dibangun Pemkot Jambi itu adalah dengan pola sewa bayar 150 ribu rupiah perbulan dengan uang tahunan sebanyak 45 ribu rupiah pertahun.

Sementara itu, salah satu pengguna jalan kendaraan roda dua, juga ikut memberi komentar. Sembari meminta namanya tidak disebutkan, dia mengatakan, seharusnya dikawasan mulut jembatan tersebut sudah bebas dari bangunan yang berakibat menjadi ‘biang’ pengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Apa lagi dua sisi dekat jembatan itu terdapat simpang jalan yang menikung, tentunya kita harus ekstra hati-hati jika memasuki simpang jalan yang menikung tersebut,” paparnya.

Dikatakannya, pembangunan yang dapat mengakibat menghambat laju lalulintas tentu sangat bertentangan dengan kebijakan dinas perhubungan pusat.

“Jalan ini merupakan akses utama dalam kelancaran transportasi, baik dalam percepatan pertumbuhan laju perekonomian maupun SDM nya,” ujarnya. (Ap/Win)