Kapolsek Datang, Warga ‘Hadiahi’ Senjata Laras Panjang Rakitan

SAROLANGUN – Kapolsek Pauh, AKP  Niko Darutama, SE SIK bersama anggotanya Kanit Binmas, Aipda Anton, BKTM Desa Sepintun, Brigpol Nael Saragi Rumahorbo, Jumat (8/12) sekitar pukul 14 00 Wib, menyambangi Desa Sepintun.

Patroli sambang disertai penyuluhan di kediaman tempat tinggal Kepala Desa Sepintun, Ibrahim, Kapolsek dan rombongan dihadiahin senjata rakitan, kecepek.

Sebelumnya, Kapolsek dalam kunjungan itu, juga memberikan penyuluhan tentang UU Darurat No 12 Tahun 1951 kepada masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek menghimbau warga dapat menjadi sadar hukum, bahwa memiliki membawa membuat atau mengedarkan senjata api tanpa ijin, merupakan perbuatan yang salah. Melanggar hukum di NKRI.

Dari pemaparan Kapolsek, rupanya kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas disana cukup tinggi.

“Ini buktinya, warga dengan kesadaran sendiri, telah menyerahkan 3 pucuk Senpi laras panjang jenis kecepek diwakili Kades kepada kami,” Kata Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Laksana SIK M.AP melalui Kapolsek Pauh, AKP Niko Darutama SE SIK

Kesadaran sendiri, Warga serahkan senjata rakitan laras panjang

Penyerahan senpi juga disaksikan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Marzuki atau biasa disapa bang Sangkut oleh warga setempat.

Usai penyerahan senpi rakitan, kemudian Kapolsek bersama anggotanya hari itu juga langsung membawa ke Mapolsek Pauh untuk diamankan.

Namun sebelumnya Kapolsek juga menghimbau warga lainnya agar menyerahkan senpi rakitan kepihaknya dengan cara yang sama kesadaran  sendiri.

“Jika masih ada yang menyimpan atau mengunakan senpi. Silahkan serahkan lagi pada kami,” pungkasnya (Rul)

You cannot copy content of this page