MUARO JAMBI – Warga Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi baru saja melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun, masyarakat malah bingung dan resah terkait nasib Program Nasional (Prona) Sertifikat Tanah gratis dari pemerintah pusat yang belum terwujudkan.
Keresahan itu terendus dari ‘bisik-bisik’ masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang mau diajak berbincang mengungkapkan, bahwa di awal tahun 2017 lalu masyarakat malah sudah menyetorkan uang sejumlah Rp.500 ribu kepada pejabat berwenang setempat sebelumnya untuk mengurus Sertifikat Prona tersebut. Namun, hingga kini sertifikasi itu tak kunjung tiba.
“Padahal masyarakat sudah menyetor persyaratan pembuatan Sertifikat Prona di awal tahun 2017, dan sudah menyetor uang 500 ribu,” ungkap warga Sungai Gelam RT.19, sembari ingin namanya tak disebutkan, Sabtu (09/12).
Padahal, sebut dia, masyarakat hanya menginginkan informasi dari pihak Pemerintah Desa Sungai Gelam terkait kejelasan dan realisasi Sertifikat Prona yang sebenarnya ‘gratis’ digaungkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Kami masyarakat hanya ingin kejelasan dari pihak pemerintah Desa Sungai Gelam, gimana nasib Sertifikat Sporadik kami dan uang masyarakat yang sudah setor. Tahun 2017 sudah mau habis, pengukuran saja belum,” kesalnya.
Disisi lain, Zulkifli selaku Ketua RT.19 Desa Sungai Gelam menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 ini ternyata Desa Sungai Gelam tidak memiliki jatah untuk pembuatan Sertifikat Prona karena dialihkan ke desa lain.
“Tahun 2017 ini ternyata Sungai Gelam tidak mendapat jatah pembuatan Sertifikat Prona, karena jatah untuk Sungai Gelam dipindah ke Desa Ladang Panjang dan Desa Kebon IX,” ungkapnya.
Terkait uang ‘serotan’ pembuatan Sertifikat Prona oleh masyarakat itu, Zulkifli menjawab.
“Persyaratan pembuatan sertifikat Prona akan di kembalikan. Dan uang yang sudah di setor dalam 1 bulan ini akan di kembalikan,” tandasnya. (Tr01)
