Ini Kabar Terbaru, Kasus Penganiayaan Kades Matra Manunggal ke Guru

MUAROJAMBI – Jajaran Polres Muarojambi menggelar konferensi pers kasus dugaan penganiayaan terhadap Heri Putra (42), seorang guru SD 145 Desa Matra Manunggal pertengahan Januari lalu. Badi alias Markonyet resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar melalui Wakapolres, Kompol Lukman, kronologis pemukulan tersebut berawal saat Karyadi menanyakan tentang informasi bahwa Heri diduga merobek bendera merah putih di sekolah tersebut.

“Karyadi nanya tentang info korban merobek bendera di SDN 145. Saat bincang, tersangka datang dan bertanya tugas Heri di sekolah sebagai dan langsung dijawab oleh Heri bahwa dia adalah pendidik di sekolah tersebut,” papar Kompol Lukman.

Selanjutnya, kata Lukman, tersangka pun bilang kepada Heri”Kalau pendidik kenapa merobek bendera, berarti kamu melecehkan NKRI”. Selanjutnya korbanpun berdiri dan tersangka memegang leher korban.

“Selanjutnya terjadilah pemukulan tersebut,” sebut Wakapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Markonyet harus meringkuk dalam hotel prodeo. Markonyek dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 2 tahun delapan bulan penjara,” sampainya.

Saat disoal motif pelaku melakukan penganiayaan? Wakapolres menyebut bahwa untuk saat ini adalah dugaan merobek bendera.

“Untuk motif pelapor ngomong sesuatu di Medsos itu perlu pendalaman lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Heri Putra (42), Seorang Guru Sekolah Dasar di Desa Matra Manunggal, Kecamatan Sungai Bahar Utara, dihajar dengan cara dipukul oleh Kepala Desa Matra Manunggal, di sekolah pada Rabu (17/1), sekira pukul 07.30 Wib. Pemukulan ini disinyalir sebagai buntut dari komentarnya terkait dugaan Pungli KTP elektronik di akun media sosial Facebook.

Heri, saat dikonfirmasi menerangkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi bermula pada saat ia datang ke sekolah pada pagi itu.

“Seperti biasa saya ucapkan salam disaat masuk kantor. Di dalam kantor sudah ada majelis guru dan saudara Yadi, komite sekolah, langsung menanyakan tentang bendera sekolah yang sudah robek, dan menuduh saya yang merobek. Lalu saya menjelaskan bahwa bendera itu memang sudah lama robek, lalu saya sampaikan dengan komite (yadi) saya bukan merobek, tapi merapikan. Dan itu di saksikan oleh beberapa orang  guru,” kata Heri.

Dilanjutkan Heri, belum selesai pembicaraannya dengan Yadi, datanglah pak Badi atau yang biasa dipanggil Markonyet Kepala Desa Matra Manunggal, dengan sikap yang sudah tidak bersahabat, dan Heri pun tetap menyalami dan mempersilakan dia duduk di sebelah kanannya. Dalam situasi sedang berbicara dengan yadi, pak Badi langsung memotong pembicaraan, dan langsung bertanya kepada Heri, tentang masalah wewenang dan haknya di desa Matra Manunggal.

“Saya jawab saya di sini sebagai guru yang diberikan tugas mengajar di sini dan sebagai warga di desa ini,” kata Heri kepada Badi.

Mendengar jawaban itu, Badi langsung meradang dan mempermasalahkan terkait komentar Heri di Facebook, tentang pemberitaan masalah e-KTP dan langsung melakukan pemukulan. Istri Kades pun ikut dalam pemukulan itu, dan disaksikan oleh masyarakat, Yadi komite dan majelis guru.

“Dia langsung tegak, dan ngomong, “tau da kamu tentang komentar kamu di Facebook. Saya Kades, saya Kades”. Kerah baju saya ditarik, dan langsung mendorong badan saya. Saya teduduk di meja, langsung lah dipukulnya saya,” jelas Heri.

Selain itu, Heri pun mengaku, bahwa ia benar berkomentar di Facebook, terkait pemberitaan adanya dugaan Pungli oleh oknum perangkat desa Matra Manunggal. “Tapi komentar-komentar saya yang wajar-wajar, bisa dilihat tu di Facebook,” pungkas Heri.

Sementara itu Kapolsek Sungai Bahar, AKP Hardiyanto, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Matra Manunggal terhadap, Seorang guru SD di desa tersebut.

“Benar, kita sudah terima laporan resmi dari korban, dan terlapor atas nama Badi dalam hal ini. (Din)

You cannot copy content of this page