BERITA VIRAL – Entah apa yang merasuki pria ini, hingga nekat berbuat sadis pada seorang ibu rumah tangga. Alasan sakit hati buah sawitnya dibilang tak bagus, Sianturi dorong motor Sartini ke parit, hingga meregang nyawa.
Pristiwa yang bermula dari buah sawitnya di hina dan dibilang tak bagus ini pun berujung maut atau pembunuhan, sartini di dorong ke parit hingga tewas.
Sebelumnya, berdalih sakit hati, Paringotan Sianturi (30) warga Rokan Hilir, Riau tega membunuh dan menelanjangi dan menyeret jasad Sartini (51), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku berhasil di tangkap anggota Polsek Kempas, Inhil, Riau.
Baca juga : Ledakan Bom di Gereja Makasar, Polres Jaga Ketat Tempat Ibadah di Muaro Jambi
“Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Sartini usia 51 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Minggu (28/3/2021).
Dia menjelaskan, pembunuhan itu di picu karena pelaku beranama Parningotan Sianturi (30), sakit hati karena sering di hina korban, terkait buah sawit yang di jualnya. Karena sakit itulah, dia membunuh dan menelanjangi wanita paruh baya itu.
Kasus pembunuhan ini berawal pada 27 Maret 2021 sekitar pukul 9.00 WIB, saat anak korban bernama Arti Dwi Cahyati melihat ibunya ke luar rumah, sambil membawa timbangan buah sawit.
Rumah mereka berada di Dusun 2, RT 006/RW 004, Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. Korban sehari hari membantu suaminya membeli buah sawit warga. Namun setelah itu, anaknya tidak melihat ibunya lagi.
Hina Buah Sawit
Rupanya, korban yang merupakan IRT ini bertemu dengan pelaku. Dari keterangan Paringotan, korban kembali mempertanyakan buah sawit korban, yang di nilai tidak bagus. Pelaku pun akhirnya melampiaskan, apa yang sudah di pendam di hatinya.
Pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban, sampai tidak bernapas lagi. Selanjutnya korban di seret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit, kemudian pelaku membuka pakaian korban.
“Motif menelanjangi ingin membuat korban malu. Pelaku mengaku sakit hati, karena korban mengucapkan brondolan sawit pelaku banyak yang sudah busuk,” imbuhnya.
Lihat juga : Di duga Biarkan Lahannya Terbakar, 2 Perusahaan di Jambi Digugat WALHI ke Pengadilan
Korban di ketahui, keberadaan setelah warga menemukan sepeda motor korban. Pencaharian di lanjutkan dan berhasil menemukan korban, yang sudah tidak bernyawa.
Kemudian, Polisi yang mendapat laporan kejadian ini, berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Tersangka di tangkap tadi malam pukul 23.30 WIB, di tempat persembunyiannya. Tersangka di jerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana, tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan. Sehingga menyebabkan korban meninggal,” tandasnya.
Sumber : Sindonews.com
