Ini Dia Yang Akan Mengisi Kekosongan Kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Semenjak meninggalnya Alm. Zoerman Manap, yang waktu itu masih menjabat sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi, membuat Kursi jabatannya hingga saat ini kosong. Untuk mengisi kekosongan itu, Usai rapat paripurna siang ini Di kantor DPRD Jambi, Senin (3/9/18). Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, umumkan bahwa nama yang akan menggantikannya yakni Supardi Nurzain.

Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini diatur dalam Tata Tertib DPRD Jambi ayat 1, 2 dan 3 sebagai berikut ;

Satu, Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 berdasar dari partai Politik.

Dua, Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti di usulan oleh Pimpinan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 untuk di umumkan dalam rapat Paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Tiga, Pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti calon pimpinan DPRD pada menteri dalam negeri kepada Gubernur pada rapat Paripurna DPRD.

Memenuhi maksud ketentuan diatas, DPD 1 Partai Golkar Provinsi Jambi melalui surat nomor 204/DPD Golkar I/VII/2018 tanggal 11 Agustus 2018, perihal usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan ini pimpinan DPRD mengumumkan calon pengganti wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan nama Supardi Muzain, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. (NRS).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033