Hari Pertama Pengetatan PPKM, Gubernur dan Kapolda Jambi Pantau Pos

BERITA JAMBI – Hari pertama pengetatan PPKM di Kota Jambi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda gelar pemantauan ke tiap pos penyekatan.

Hal ini tak lain, guna memastikan berjalannya dengan baik Pengetatan PPKM di Kota Jambi. Sebagaimana pantauan dilapangan, bertempat di Mapolda Jambi, unsur Forkopimda Jambi turun kelapangan.

Tampak Gubernur Jambi Al Haris beserta Ketua DPRD Edi Purwanto dan Polda Jambi Albertus Rachmad Wibowo, beserta Walikota Jambi secara beriringan menuju pos penyekatan.

Baca Juga : Pengetatan PPKM Berlaku Jam 12 Malam Nanti, Berikut Instruksi Walikota Jambi

Sebagaimana sebelumnya, pos penyekatan yang di pintu-pintu masuk perkotaan, terdapat 4 titik. Yakni, Simpang Rimbo, Pal XI, Aurduri I dan Aurduri II.

Selanjutnya, untuk penyekatan di tiap-tiap jalan protokol perkotaan terdapat sekitar 24 titik. Seperti salah satunya, Tugu Juang dan Simpang 3 Jelutung.

Terakhir, dari pantauan awak media, tampak sektor usaha non-esensial terlihat tak beroperasi. Seperti misalnya toko baju, fotocopy dan warnet. Pun, arus lalu lintas perkotaan hari pertama PPKM di Kota Jambi tak begitu padat seperti sebelumnya.

Dari instruksi Walikota Jambi, Nomor: 19/INS/VIII/HKU/2021, Mall tetap melayani layanan Delivery atau Take Away, khusus makanan/minuman.

Itu artinya, beberapa gerai makanan di Mall akan tetap beroperasi. Hanya saja, tidak memperbolehkan layanan makan di tempat. Tetapi, melayani dengan sistem pesan antar atau juga di bawa pulang.

“Restoran/rumah makan dan kafe, yang berada pada lokasi pusat perbelanjaan mall, hanya menerima order makanan pesan-antar/dibawa pulang (delivery/take away). Tidak menerima makan ditempat (dine in), sampai jam 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi Instruksi Walikota Pasal Ketiga 8d.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page