Gubernur Tak Hadir Dalam Paripurna Penyampaian Pengantar Ranperda ?

JAMBI – Pemprov Jambi, bersama DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, penyampaian Pengantar Ranperda Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur Jambi.

Rapat Paripurna ini di gelar, di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (02/07/2020) sekitar pukul 14.30 wib.

Baca juga : Dari 11.000, SMA/SMK Negeri di Jambi Hanya Bisa Tampung 5000 Siswa ?

Baca juga : Gagal Relokasikan Pedagang, Bangunan Pasar Rakyat Terkesan Mubazir

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Turut pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, 28 orang anggota dewan, dan sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada rapat kali ini, adalah tentang penyampaian Pengantar Ranperda, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2019 oleh Gubernur Jambi.

Berhubung Gubernur Jambi tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut, terpaksa penyampaian Pengantar Ranperda Tahun Anggaran 2019 ini, oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Tak ayal, hak ini pun menjadi sorotan publik. Mengingat ini adalah agenda penting, bagi Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan ucapan maaf Gubernur Jambi, yang tidak dapat hadir dalam rapat istimewa DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Ia menyebutkan ketidakhadiran gubernur ini, adalah lantaran ada kegiatan mendadak. Dimana ada rapat bersama kepala daerah di Provinsi Jambi, terkait penanganan Karhutla tahun 2020.

Lihat juga video : Klik Disini

“Saya menyampaikan maaf  Pak Gubernur, yang tidak bisa hadir. Pak Gubernur tadi pagi ada kegiatan mendadak, yakni rapat bersama seluruh kepala daerah, dalam rangka penanganan Karhutla di Provinsi Jambi ini.” Katanya.

Selanjutnya, Pj Sekda itu langsung menyampaikan Pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2019 tersebut. (Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page