Gawat, Tak Ada Penjagaan di DPRD Merangin, Satpol PP Mogok Kerja?

BERITA MERANGIN – Diduga mogok kerja, sejumlah tempat penjagaan Satpol PP Merangin kosong. Tak ada penjagaan di DPRD Merangin, Kamis (18/1/2024) malam dan rumah dinas.

Penelusuran media ini, terpantau Kantor DPRD Merangin tak ada piket jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tak ada pula, kendaraan petugas piket yang biasa terparkir di pos jaga.

“Biasanya ada yang jaga. Malam ini sudah kosong, tidak ada orang. Kita khawatir ada 2 tv di pos jaga itu,” kata warga pada media ini.

Hingga pukul 23.53 Wib, masih terpantau kosong melompong pos jaga di DPRD Merangin.

Pantauan media ini, juga terlihat kosong di Rumah Dinas Kejaksaan dan Rumah Dinas Ketua DPRD Merangin yang berada di depan Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani, Bangko.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi membenarkan tidak ada penjagaan di pos jaga Rumah Dinasnya.

“Tidak ada yang piket dari Satpol PP,” katanya menjawab media ini melalui telepon selulernya.

Namun di Rumah Dinas Wakil Bupati Merangin yang berada di depan PDAM Tirta Merangin terpantau ada petugas jaga.

Informasi yang dihimpun media ini, Satpol PP sedianya menjaga objek kantor dan rumah dinas selama 24 jam.

Buntut Seleksi Satpol PP

Namun seleksi Satpol PP Merangin baru-baru ini yang merumahkan 59 personil, membuat pasukan penegak Perda itu menerjunkan personil dari PNS.

Ada 43 PNS Satpol PP Merangin yang bergantian jaga yang mulai gerah dengan kisruh belakangan ini. Belum lagi uang piket yang tak kunjung cair, menambah kegundahan mereka.

Baca Juga : Dulu Demo Shobraini, Dewan Muda Ini Protes PHK Satpol PP Merangin

“Kami ini terdampak kebijakan Shobraini. Seharusnya di kantor atau administrasi, bukan penjagaan. Kita tunggu, kalau nanti uang jaga ini tak juga cair, protes ini makin jadi,” sebut salah satu personil Satpol PP yang meminta namanya disimpan.

Ia tak membantah, tak ada penjagaan ini tak lain merupakan satu satu protes yang dilakukan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page