MUARO JAMBI –Konflik perumahan Mendalo Residence terus bergulir. Kasus gali jalan perumahan Mendalo Residence, Rahman lapor Polres Muaro Jambi.
Sebelumnya untuk diketahui, akses utama perumahan itu digali hingga tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Pengembang perumahan dibawah naungan PT Rimba Guna Makmur (PT RGM) saling lapor.
Muksinin, Dirut PT RGM awalnya melaporkan Rahman yang disebut mengali jalan tersebut. Tak lama berselang, Rahman pun melapor pula.
Baca juga : Polemik Perum Mendalo Residence, PT RGM Buat Laporan ke Polda Jambi
Belakangan konflik Perumahan Mendalo Residence dibawa ke Polda Jambi oleh Muksinin. Ini lantaran laporan Rahman ditindaklanjuti, sedangkan Muksinin lebih dulu melapor, tak ditanggapi.
Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Kamis (17/09/2020) Rahman mengakui bahwa Muksinin memang memiliki tanah di Perumahan itu, lebih kurang seluas 9,9 Hektar.
Pun demikian, bilangnya dalam pembangunan rumah tersebut melebihi tanah yang dimilikinya itu.
Tak ayal, Rahman yang mengaku selaku pemilik tanah tak terima dan melakukan aksi protes hingga berbuntut panjang.
“Muksin itu memang punya tanah disini, dia beli kurang lebih 9,9H. Cuma sekarang tu dio ni ngambek (Ngambil,red) lebih, bangunan tu sekarang ni sudah hampir 12H. Jadi adolah sekitar berapo puluh rumah itu sudah dibangun, tetapi di atas tanah saya. Itu be masalahnya, masalah lain dak ada. Itu masalah tanah saya yang dibangunnya, kalau masalah jalan lain lagi.” Terang Rahman melalui selulernya.
Ia juga menambahkan, tidak hanya area pembangunan perumahan itu saja yang menyerobot tanah miliknya. Akan tetapi jalan di sekitar pun, diklaim Rahman punya dia.
Sehingga ia nekat bongkar tanah jalan tersebut, agar tidak bisa melewati perumahan itu.
“Jalan itu saya punya, bukan punya Muksinin. Cuma selama ini saya kasih lewat saja, sebenarnya tidak ada masalah. Karena dia bermasalah dengan saya, tanah saya, dibangun dan diambilnya. Jadi sekarang dia tidak saya kasi lewat dulu, saya punya dokumennya. Seandainya muhsin menyebut ini tanah dia, saya mau liat dokumennya,” tegasnya dengan nada tinggi.
Tidak hanya itu saja, Rahman juga siap menunjukkan surat kepemilikan tanah tersebut, dengan legalitas yang diyakini bahwa lahan itu adalah benar-benar miliknya.
“Saya punya surat, kalau tidak punya tidak mungkin saya berani mengaku-ngaku. Kito kan beli tanah tu dan itu sudah saya laporkan ke Polres Muaro Jambi, atas penyerobotan tanah.” Imbuhnya.
Selanjutnya, bahwa sebelum dilaporkan perkara penyerobotan itu pada Polres Muaro Jambi, dirinya sudah mengingatkan PT RGM, agar tidak melanjutkan pembangunan tersebut. Namun, tidak diindahkan, sampailah akhirnya dia bongkar jalan itu.
Lihat juga video : Klik Disini
“Sebelum Muksinin menyerobot tanah saya, itu sudah berulang kali saya kasi teguran pada tahun 2019. Jangan, tanah ini idak lagi.” Bebernya.
Rahman juga mengakui, bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Muksinin secara langsung. Serta teguran itu hanya disampaikan pada orang lain.
“Bahkan setelah perumahan itu sudah jadi, saya baru dapat kontak Muksin. Saya buka komunikasi melalui WhatshApp, tetapi hanya dibaca tanpa ada balasan. Ya sudahlah, saya putusin jalan tu.” Paparnya.
