SAROLANGUN – Bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Sarolangun, Selasa (22/3/2022) Ketua DPRD, Tontawi Jauhari pimpin rapat paripuna masa jabatan CE-Hilal.
Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dengan Hormat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022, quorom dengan kehadiran 25 dari 35 dewan.
Dalam kesempatan itu, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama mendapat kepercayaan oleh pimpinan rapat membacakan SK pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.
Guna melengkapi jalannya persidangan, pimpinan rapat juga memberikan kesempatan kepada Bupati Sarolangun Cek Endra menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.
Banyak yang disampaikan bupati dalam sambutan itu. CE menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sarolangun. Kemudian kepada Kepala OPD dan jajarannya di insatansi pemerintahan jika terdapat kesalahan saat memimpin Sarolangun.
“Mengabdi di Sarolangun saya sudah 14 tahun. Jadi bukan waktu yang sebentar untuk kita bergaul. Kepada masyarakat, para pejabat, dan unsur lainnya yang terlibat bersama saya memimpin Sarolangun, jika terdapat banyak kesalahan itu datangnya dari saya,” ungkap CE
“Segalanya itu mohon dimaafkan,” sambungnya.
Di penghujung sambutan Cek Endra, pimpinan kembali mengambil alih jalannya rapat paripurna. Kemudian berlanjut dengan ketok palu mengakhiri kegiatan rapat paripurna masa jabatan CE-Hilal tersebut.
Baca Juga : Akhir Maret Dewan Akan Rapat Paripurna Istimewa
“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat paripurna pengumuman pengusulan penetapan pemberhentian dengan hormat saudara Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017-2022 hari ini kami tutup,” ucap Tontawi.
Rapat paripurna ini hadir anggota dewan sebanyak 25 orang dari jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang. Juga hadir sejumlah kepala OPD, unsur TNI Polri. Kemudian tokoh masyarakat dan insan pers.
