MUAROJAMBI – Gerakan Mahasiswa Kecamatan Sekernan atau GMKS Kabupaten Muarojambi, Audiensi bersama DPRD Muaro Jambi terkait dengan penolakan UU Omnibuslaw.
DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sambut kedatangan GMKS ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD , Agustian Mahir pada Selasa (27/10/20).
Baca juga : Pertama Kali Digunakan, LIDAR Ungkap Peradaban Candi Muaro Jambi
Berita terkait : Kunjungi Candi Muaro Jambi, Al Haris : Visi Misi Besar Kami Mengembangkan Pariwisata Jambi
Lihat juga : Kadernya Ditangkap dan Diintrogasi, GMKI Kutuk Tindakan Polda Jambi
Sementara itu, Septiano selaku ketua GMKS Muarojambi menyebutkan, bahwa audiensi dilakukan untuk memperkenalkan tujuan hadirnya GMKS. Dan diskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
“Jadi memang ini sebagai pertemuan kami GMKS, untuk bersilaturahmi dengan DPRD Muarojambi. Serta untuk membahas penolakan UU Omnibuslaw,” sampai Septiano
Lebih lanjut, ia katakan dalam hasil pertemuan tersebut. Pihak DPRD Muarojambi, juga menyetujui poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Berita lain : Peringati Hari Sumpah Pemuda, Taruna Korps Akpol Polda Jambi Gelar Baksos
Lihta juga video : klik disini
Baca juga : Bertemu Saat Karhutla, Kepengurusan IMAKU Dikukuhkan Plt Sekda Muaro Jambi
Adapun poin dalam pertemuan tersebut, diantaranya mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu, untuk mencabut UU Omnibuslaw.
“Alhamdulillah pihak DPRD menyetujui dan pihak Pemerintah siap untuk menerima masukkan dari mahasiswa sekernan dari segala macam bentuk masalah yang terjadi di negara terutama di kabupaten muaro jambi,” ujarnya.
