DPRD Muaro Jambi Sambut GMKS Untuk Audiensi

MUAROJAMBI – Gerakan Mahasiswa Kecamatan Sekernan atau GMKS Kabupaten Muarojambi, Audiensi bersama DPRD Muaro Jambi terkait dengan penolakan UU Omnibuslaw.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi, sambut kedatangan GMKS ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD , Agustian Mahir pada Selasa (27/10/20).

Baca juga : Pertama Kali Digunakan, LIDAR Ungkap Peradaban Candi Muaro Jambi

Berita terkait : Kunjungi Candi Muaro Jambi, Al Haris : Visi Misi Besar Kami Mengembangkan Pariwisata Jambi

Lihat juga : Kadernya Ditangkap dan Diintrogasi, GMKI Kutuk Tindakan Polda Jambi

Sementara itu, Septiano selaku ketua GMKS Muarojambi menyebutkan, bahwa audiensi dilakukan untuk memperkenalkan tujuan hadirnya GMKS. Dan diskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Jadi memang ini sebagai pertemuan kami GMKS, untuk bersilaturahmi dengan DPRD Muarojambi. Serta untuk membahas penolakan UU Omnibuslaw,” sampai Septiano

Lebih lanjut, ia katakan dalam hasil pertemuan tersebut. Pihak DPRD Muarojambi, juga menyetujui poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Berita lain : Peringati Hari Sumpah Pemuda, Taruna Korps Akpol Polda Jambi Gelar Baksos

Lihta juga video : klik disini

Baca juga : Bertemu Saat Karhutla, Kepengurusan IMAKU Dikukuhkan Plt Sekda Muaro Jambi

Adapun poin dalam pertemuan tersebut, diantaranya mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu, untuk mencabut UU Omnibuslaw.

“Alhamdulillah pihak DPRD menyetujui dan pihak Pemerintah siap untuk menerima masukkan dari mahasiswa sekernan dari segala macam bentuk masalah yang terjadi di negara terutama di kabupaten muaro jambi,” ujarnya.

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page