Dinas Pendidikan Batanghari Perpanjang KBM Secara Daring

BATANGHARI– Pemerintah Kabupaten Batanghari Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK), kembali memperpanjang kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi dalam surat edarannya.

Baca juga : Ketua TP PKK Provinsi Jambi Serahkan Bantuan Sembako Pada Warga

Seperti dalam Surat Edaran dengan Nomor 421/1974/DD/PDK/2021, yang di tujukan kepada kepala PAUD/TK, Sekolah Dasar Negeri/Swasta. Kemudian SMP Negeri/Swasta, yang di keluarkan tanggal 23 Juli 2021 lalu.

“Keputusan ini Berdasarkan hasil rapat Koordinasi tim satgas covid-19, Dinas PDK, Dinas Kesehatan, Kemenag Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Selain itu, dalam Surat Edaran juga di tuliskan saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batanghari masih tinggi. Oleh karena itu, pembelajaran daring di lanjutkan mulai dari tanggal 26 Juli S/D 7 Agustus 2021.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Kabupaten Batanghari, Ahmad Yani saat di temui pada Senin (26/07/2021).

Ia menjelaskan, bahwa sesuai surat keterangan Mentri Pendidikan dan hasil  Evaluasi, dari tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Batanghari.

Bilangnya, hingga kini belum memperbolehkan pembelajaran tatap muka, sehingga masih di lakukan secara daring.

Tak ayal, Dinas Pendidikan Batanghari pun perpanjang KBM secara daring.

“Hal Demikian sangat kita sayangkan, karena peserta didik yang ada di Kabupaten Batanghari sudah 2 tahun belakangan ini, tidak bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka,” katanya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Tak ayal, Ia berharap kedepannya tim gugus covid-19 agar gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, harapkan zona di Batanghari juga turun levelnya menjadi zona hijau. (Tr02)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033