DAIRI – Keributan berujung pembacokan, terjadi di Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Gunawan Sucipto Pane, nekat habisi nyawa sang ayah, Torang Pane, dengan benda tajam.
Dikutip dari Serambinews.com Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh mengatakan, Doni menerangkan bahwa kejadian berawal saat tersangka Gunawan tengah menghitung hasil panen durian, ibunya diteras rumah pada Jumat (7/2/2020) malam.
“Namun korban tiba-tiba datang melarang tersangka untuk menghitung, dan berbisnis di rumahnya,” terang Doni, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga : Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung: Hukum Sampai Mati Saja Pak!
Gunawan pun bertanya mengapa sang ayah mengusirnya. Namun tindakan ia tidak digubris, Torang malah menyuruh istrinya Pinta Uli Sihite yang saat itu menemani tersangka untuk mengambil pakaian ke dalam rumah.
Kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah. Tak lama berselang, korban kembali datang dari samping rumah dan kemudian melempar pelaku dengan menggunakan batu.
“Tak hanya itu, korban juga berteriak sambil mengancam akan membunuh pelaku jika tidak segera pergi,” ungkap Doni.
Diduga tidak terima lantaran mendapatkan perlakuan dari sang ayah, Gunawan kemudian mengambil sebuah parang dari laci mobilnya, dan kemudian mengejar Torang Pane.
Melihat kemarahan sang anak, Torang Pane pun berusaha melarikan diri dari amukan anaknya. Namun, ia terjatuh di halaman rumahnya.
“Saat itu, tersangka kemudian membacok punggung sebelah kanan sebanyak sekali dan kepala sebelah kanan bagian belakang sebanyak dua kali,” kata Doni.
Ibunya, Pinta Uli, berusaha meredakan amukan Gunawan. Sementara Torang Pane diamankan oleh warga di rumah tetangganya, yang selanjutnya dilarikan ke RSUD Sidikalang.
“Namun sebelum sampai sampai ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong lagi,” ucapnya.
Doni menerangkan bahwa saat ini tersangka Gunawan Sucipto Pane, berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Polres Dairi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebelumnya mereka sudah ribut kian, Hingga terakhir keributan pada Sabtu dinihari yang berujung kematian,” katanya.
Dalam hal ini, polisi yang berhasil mengamankan pelaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Semua masih dalam pemeriksaan. Nanti pasal berapa yang disangkakan akan disampaikan kembali. Karena ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Suasana rumah duka Torang Pane (50) di tepi jalan besar Sidikalang – Parongil, Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, belum begitu ramai dikunjungi pelayat, Sabtu (8/2/2020) siang.
Para pelayat yang datang, didominasi ibu-ibu, silih berganti mendekati jenazah Torang dan menangis di samping jenazah.
Saat awak Tribun Medan menyambangi TKP guna mencari tahu cerita selengkapnya, Sabtu (8/2/2020) siang, pihak keluarga memilih menutup diri. (*)
