BERITA POLITIK – Pasca Mahkamah Konstitusi putuskan Pemilihan Suara Ulang di 88 TPS yang tersebar dalam 5 Kabupaten/Kota. Ternyata, jauh sebelumnya Tim Koalisi Haris-Sani telah ambil ancang-ancang jika PSU.
Hal ini di sampaikan H A Bakri Ketua oleh Ketua Tim Koalisi Haris-Sani, melalui telepon seluler, Selasa (23/03/2021).
Baca Juga : Sah, Putusan MK Pilgub Jambi Dilakukan PSU
Akrab di sapa Bang Haji Bakri, mengatakan pada DinamikaJambi.com, Ia menghargai putusan MK sebab menurutnya hal itu adalah keputusan yang mengikat.
“Selaku Ketua Tim Koalisi Provinsi, mau tidak mau kita menerima keputusan MK tentu ini keputusan mengikat,” ungkapnya.
Selanjutnya Ia juga berpesan pada penyelenggara, kedepannya untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas.
Sebab, menurut Politisi Partai PAN ini, selain menguras energi masyarakat, pun PSU juga membutuhkan banyak anggaran negara.
Berita Lainnya : PSU di 88 TPS, Pengamat Sebut Ini Tarung Bebas CE Vs Haris
“Harapan saya, ini peringatan bagi KPU supaya kedepan jangan bermain-main dan jangan di anggap sepele. Kita berharap di 2024 KPU bekerja lebih profesional,” tambahnya.
Jauh Ambil Ancang-Ancang
Tak hanya itu, diam-diam jauh sebelum di tetapkan PSU, Bakri mengatakan Tim Haris-Sani telah mengambil ancang-ancang.
Bahkan, sebelumnya pun Ia membeberkan telah mempersiapkan tenaga yang maksimal hingga ke tingkat basis.
“Jauh sebelumnya saya sudah ambil ancang-ancang seandainya terjadi PSU,” ungkapnya.
Sebab, saat ini pihaknya lebih semangat dan solid dan solid dalam memenangkan kembali pasangan nomor urut 3. Bahkan, tak sungkan-sungkan Bakri menyebut, pengumuman yang tertunda.
Lihat Juga Video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia
“Tetap berjuang menghantarkan Haris-Sani menjadi Gubernur. Ini kami anggap pengumuman yang tertunda lah,” tegasnya.
Terakhir, Anggota DPR RI ini juga berpesan pada masyarakat di 88 TPS. Agar tetap berpartisipasi, dan menggunakan hak pilihnya sebagaimana yang semula.(Tr01)