VIRAL – Diduga pakai uang korupsi pembangunannya, KPK sita masjid ini beserta lahannya. Hal ini setelah di lakukan sidang kasus korupsi, di mana beberapa saksi mengatakan benar masjid tersebut di bangun dengan dana Rp. 100 juta.
Seperti melansir Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita bangunan masjid dan lahannya di wilayah Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Baca juga : Diduga Jadi Calo Calon Polisi, Oknum Polwan Ini Diamankan Propam
Bangunan masjid dan lahan tersebut, di duga di bangun dari uang hasil suap dan gratifikasi proyek, di Pemprov Sulsel. Melibatkan tersangka Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah dan sejumlah kontraktor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi saksi pengusaha bernama, Muh Hasmin Badoa. Terkait pembelian tanah oleh tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah atau NA.
Tak ayal, KPK pada hari Rabu (16/6) memeriksa Hasmin Badoa sebagai saksi, untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan. Hal ini dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur , di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021. Pemeriksaan di gelar di Polres Maros, Sulsel.
“Muh Hasmin Badoa (wiraswasta), yang bersangkutan di konfirmasi, antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka NA, yang di duga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor. Di mana yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
Fakta Persidangan
Pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021, sejumlah kontraktor muncul sebagai saksi.
Selain itu, dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto. Nurdin Abdullah, juga di hadirkan sebagai saksi secara virtual.
Mereka menmgaku di mintai uang Rp 100 juta, untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros. Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim salah satunya.
Petrus mengatakan, pernah di mintai uang oleh Syamsul Bahri, eks ajudan Nurdin Abdullah. Petrus adalah pemilik perusahaan pemenang pengerjaan proyek jalan, di kawasan wisata Pucak, Maros.
Saat itu, Petrus di undang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Bahkan, ketika mau pulang, Syamsul meminta agar Petrus bisa membantu biaya pembangunan masjid tersebut.
“Syamsul pernah bilang, Pak Gub lagi bangun masjid di Pucak. Ia bilang langsung ke saya, apakah Pak Gub bisa di bantu. Saya bilang bisa pak, minta no rekeningnya,” ujar Petrus .
Saat itu, kata Petrus, Syamsul mengirimkan nomor rekening atas nama yayasan masjid. Ia mentransfer Rp. 100 juta.
Berita lain : Golden Palace Jambi Buka Lagi, Yuk Cek Disini
“Tapi Rp 100 juta bagi beliau (Nurdin) itu, gak ada artinya. Apalagi untuk satu masjid itu sangat sedikit sekali,” ujar Petrus.
Tak hanya Petrus, pengusaha lain atas nama Tiau juga di minta untuk membantu membiayai pembangunan masjid tersebut. Jumlahnya sama Rp 100 juta.
“Pak Tiau juga menyumbang Rp. 100 juta. Kami komunikasi. Pak Tiau tanya saya nyumbang berapa, jadi dia kasih juga Rp 100 juta,” bebernya.
Sumber : Suara.com