BERITA MERANGIN – Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada ratusan perusahaan terdata di Merangin. Namun sayangnya, hanya ada 11 yang terlibat di Forum CSR Merangin.
Demikian penyampaian Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin, Ibrahim.
Menariknya, Ibrahim salah satu inisiator pembentukan forum CSR yang terbentuk seiring Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018. Perda itu, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau CSR.
“2019 kita proses pembentukan forum,” ungkap birokrat asal Tabir itu baru-baru ini.
Setelah melalui beberapa upaya, pembentukan forum itu akhirnya terbentuk. Setahun setelahnya, atau pada 2020, forum terbentuk.
Namun dalam perjalanannya, forum itu kurang mendapat respon dari perusahaan yang ada. Buktinya, dari ratusan PT dan CV yang terdata di Merangin, hanya 23 yang hadir.
“Dari yang hadir itu, hanya 23. Dari 23 itu, yang mengabungkan diri, 11,” katanya.
“Kita berbesar hati saja. Yang 11 ini, kita resmikan lewat SK bupati,” sambungnya.
Memang, awal pembentukan tersebut masih berisikan perwakilan perusahaan yang ada. Belum dari perwakilan yang memegang kewenangan.
Berdasarkan Perda 2018, CSR atau Corporate Sosial Responbility sedianya dapat membantu Kabupaten Merangin dalam penyaluran untuk UMKM dan lingkungan.
Tentu saja, harapan besar tercipta mengingat UMKM perlu dukungan besar dari berbagai pihak untuk tumbuh dan berkembang. Terlebih, pada pemulihan ekonomi saat pandemi ini.
Keberadaan UMKM semakin pelik dan penuh tantangan untuk berkembang, atau malah sekedar bertahan. Kemitraan perusahaan dalam forum, tentu membantu UMKM sebagaimana amanat perda.
Forum CSR Merangin Vakum
Lantas, bagaimana kelanjutan Forum CSR Merangin? Ternyata, sejak dibentuk forum belum ada kegiatan.
Baru-baru ini, Forum yang terbentuk kala Ibrahim menjabat Balitbangda Merangin, telah duduk bersama pada 7 Februari 2022 silam.
Pertemuan ini kemudian menyepakati kelanjutan forum dengan pembentukan ulang. Hal ini lantaran awalnya, bukan perwakilan dari pemegang kekuasaan.
Baca Juga : Viral Kalajengking Jadi Rokok, Bikin Kecanduan Tapi Efeknya Gawat
“Maka kita sepakat, pimpinan perusahaan itu harus di dalam. Walaupun yang hadir tadi itu, ikut,” katanya.
Ia berharap, forum dapat menjaring lebih banyak partisipasi perusahaan lain. Terutama untuk perusahaan yang telah tergabung.
Sekedar informasi, forum ini dikomandoi oleh DPMPTSPTK. OPD ini menjadi penghubung forum dengan pemerintah daerah.
(Red)
