JAMBI – Sepertinya kursi tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yakni jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang saat ini tengah diisi oleh M. Dianto akan kosong dalam beberapa waktu kedepan.
Hal ini dikarenakan dengan mencuatnya kabar pemunduran diri M. Dianto sebagai Sekda Provinsi Jambi tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11) Husairi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi membenarkan hal itu. Menurutnya, M Dianto akan menjadi pejabat fungsional Widyaiswara tingkat utama.
Dirinya menjelaskan bahwa Hasil jabatan fungsional itu, sebelumnya sudah keluar sejak 2 minggu lalu.
“Nanti ada dua SK yang keluar, yakni SK pemberhentian Sekda dan pengangkatan Widyaiswara Utama yang diproses di Sekretariat negara melalui Kemendagri,” kata Husairi.
Ia menambahkan, bahwa kedepan M. Dianto akan menjadi Widyaiswara tingkat Nasional, walaupun berkantor di BPSDM Provinsi Jambi.
“Nanti beliau bisa ngajar juga di daerah lain, karena sifatnya Widyaiswara Nasional bisa saja ditugaskan LAN mengajar dimana,” paparnya.
Akan tetapi, Husairi bilang sebelum SK itu turun, Dianto masih menempati jabatan sebagai Sekda Provinsi Jambi. Walaupun surat Pengajuan pemberhentian Jabatan ASN tertinggi di Provinsi Jambi itu sudah diajukan pihaknya, akan tetapi surat pengunduran dirinya belum diajukan.
“Yang jelas kita ajukan itu ke pusat dulu prosesnya, dan kita belum tahu kalau SK pengunduran diri sekda,” singkatnya menutupi pembicaraan. (*)
