BERITA JAMBI – Terkait refocusing APBD tahun 2021 yang di alihkan untuk anggaran PEN, sekitar 298 Miliar jadi sorotan publik. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto angkat, Minggu (28/03/2021).
Baru-baru ini di ketahui, Kemenkeu mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor II/PK-2021, berisi tentang penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun yang menjadi tujuan edaran tersebut, mengharuskan tiap-tiap daerah untuk melakukan Refocusing Anggaran. Tak terkecuali, Provinsi Jambi kabarnya akan menggunakan anggaran PEN sebesar 298 Miliar, guna Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai mengisi materi dalam dialog publik, di salah satu coffe shop.
Baca juga : Serbia Vs Portugal di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Begini Penampakan Gol Hantu Ronaldo
Edi mengatakan, terkait hal ini di butuhkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam hal pendataan yang terintegritas.
Kemudian, Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyoroti pemerintah, dapat merumuskan program yang berkepanjangan dalam menjalankan PEN nantinya.
“Menurut saya, ini harus di rumuskan dan punya grand desain betul. Anggaran hampir 300 Miliar ini kemana saja nantinya, modelnya apa saja,” ungkap Edi Purwanto.
Kemudian, guna terciptanya pemulihan ekonomi yang tepat sasaran, di butuhkan sebuah simulasi atau uji program yang terukur.
Sehingga, berdampak signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
“Ini harus di uji betul, sehingga uangnya jangan mubazir. Uang di gelontorkan sebanyak itu, efeknya nanti tidak ada. Kita tidak ingin yang begitu,” tegasnya.
Pendataan Yang Berintegritas
Terlepas dari itu semua, orang nomor satu di DPRD Provinsi Jambi ini memberi asumsinya soal pendataan.
Ia berharap, Pemerintah dapat melakukan pendataan yang terintegritas dan tepat sasaran.
Pun, tak segan-segan bebernya, kebijakan-kebijakan bantuan sosial sebelumnya terkendala soal pendataan yang tidak valid.
Lantas demikian, bagaimana agar hal itu tercapai?
Akrab di sapa Mas Edi, mengatakan, di butuhkan sinergitas Pemerintah Provinsi hingga tingkat Desa/Kelurahan secara berkesinambungan dalam hal pendataan.
Lihat juga video : Gagal Jadi Kades, Ahmad Haikal Malah 4 Periode Jadi Dewan di Muaro Jambi
“Silahkan pemerintah rapat dengan kades, babinsa, babinkamtibnas, pendamping desa, pendamping PKH juga sama-sama memetakan. Sehingga, data-data itu yang menandatangani bukan kades saja,” jelasnya.
Sehingga, ketika hal itu tercapai, maka Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi kebijakan yang terukur. Sejauh mana dapat berdampak baik bagi masyarakat.
(Tr01)
