JAMBI – Kasus Hate Speech melalui broadcast BBM yang diduga dilakukan Fadlan Maarif (FM) pada mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Besok, Selasa (26/4) pagi, FM bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi sekitar pukul 09.00 Wib.
Ditemui langsung dinamikajambi.com, FM mengaku siap mengikuti proses hukum yang bergulir. Bilang jurnalis ini, Ia berharap pula, permasalahan ini terbuka secara terang benderang.
“Iya benar. Tadi saya dihubungi lewat telepon seluler. Besok, pengacara akan mendampingi,” katanya.
“Saya ingin semua permasalahan ini terbuka secara terang benderang. tidak menimbulkan fitnah disana-sini. sehingga semuanya berakhir,” sambung FM
