Selain Dua Instansi Penyedot APBD, STIE dan Shang Ratu Juga Jadi Sorotan Dewan

JAMBI – Agenda pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015, Senin (25/04) pagi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jambi menjadi sasaran kritik wakil rakyat. Dalam rapat istimewa ini, dibacakan pandangan dari dua pansus yang mewakili suara dari DPRD.

Eka Marlina membacakan pandangan dari pansus satu, sedang Popriyanto membacakan pandangan dari pansus dua. Pada penyampaian pandangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menjadi topik ‘hangat’ yang mejadi sorotan utama kritik dewan saat membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun 2015 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkilf dan Ketua DPRD, Cornelis Buston.

“Mendesak Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi untuk melakukan akreditasi. Meminta dan mendesak agar RSUD selalu meningkatkan pelayanan agar dapat memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat lebih maksimal,” ungkap Eka Marlina dalam penyampaian pansus satu.

“Meminta agar Dinas Pekerjaan Umum segera menghentikan proyek gagal,” ucap Popriyanto dalam penyampaian pansus dua.

Beberapa penyampaian lain juga tertuang dalam Rapat Istimewa ini diantaranya terkait Narkotika dan Obat Terlarang lain. Eka, politisi PKB yang tengah mempersiapkan diri di Pemilihan Bupati Kabupaten Tebo ini memaparkan ancaman Narkoba. Ada lebih dari 50 ribu orang lebih yang masuk sebagai penguna. Lebih dari 1000 orang sudah mengalami ganguan jiwa dampak dari Narkoba. Selain itu, ada pula soal pembayaran STIE dan one prestasi Hotel Shang Ratu atau Tepian Ratu.

Dari absensi anggota dewan, dari 55 jumlah anggota dewan, yang hadir hanya sebanyak 39 anggota, sementara 16 anggota dewan absen. Hadir pula dalam paripurna istimewa tersebut, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap, SKPD Pemprov Jambi, unsur pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan, Perguruan Tinggi, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page