BERITA VIRAL – Kasus pembunuhan 2 wanita di Belawan, oleh oknum Polisi ini masih berlanjut hingga saat ini. Setelah di telusuri, beginilah kronologi kejadiannya.
Di ketahui bahwa penemuan 2 mayat wanita ini pada Senin (22/02) lalu, kemudian selang beberapa hari pelaku kasus tersebut pun berhasil di ringkus, Rabu (24/02).
Motif dari pembunuhan kedua wanita di Belawan ini, lantaran oknum polisi tersebut sakit hati dengannya.
Baca Juga : Oknum Polisi di Belawan Diduga Habisi 2 Perempuan Honorer
Melansir dari kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berinisial Aipda RS di tetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.
Adapun korbannya adalah, dua orang wanita muda berinisial RP (21) dan SNT (16). Berasal dari Warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari masalah sepele. Yakni korban RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL), di Polres Pelabuhan Belawan di larang tersangka saat hendak menitipkan barang di sel tahanan.
“Pada hari Sabtu (20/2/2021) si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, di larangnya,” katanya, Jumat (26/2/2021).
Selanjutnya karena masalah tersebut, korban berusaha komplain hingga akhirnya cekcok dengan tersangka tak terhindarkan.
“Komplain lah dia. Kenapa tak bisa Bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya,” katanya.
Dibunuh di Hotel
Merasa tersinggung dengan ucapan korban, pada keesokan harinya lalu tersangka mengajak korban ketemuan, di salah salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting. Alasan pelaku saat itu, ingin berusaha menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
“Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Di janjikanlah, kau sini biar kita selesaikan,” katanya menirukan perkataan pelaku.
Lihat Juga : Gubernur Sulsel Nurdin Kena OTT KPK
Korban saat itu menuruti permintaan pelaku. RP lalu datang ke hotel tersebut, bersama dengan rekan perempuannya berinisial SNT (16).
Namun, saat berada di kamar hotel tersebut percekcokan kembali terjadi, antara pelaku dengan korban. Di duga karena emosi, pelaku lalu mencekik korban hingga tewas. Untuk menghilangkan jejaknya itu, pelaku juga membunuh rekan perempuan korban di lokasi yang sama.
Jenazah Dibuang Secara Terpisah
Setelah kedua korban telah tewas, pelaku lalu membawa jenazahnya dan di buang di dua lokasi berbeda. Jasad RP dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sedangkan jasad SNT di buang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (24/2/2021) pelaku di ringkus polisi.
“( Pembunuhan itu) tentunya di rencanakan. Makanya satu di bawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih di periksa, pengembangan, masih di tahan di polda,” ujarnya.
