BERITA JAMBI – Guna pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Jambi akan tempuh langkah Ganjil Genap. Menjelang pemberlakuan tersebut, objek Wisata Danau Sipin tampak masih sepi pengunjung, saat di lapangan jam 12 siang.
Adapun pemberlakuan Ganjil Genap tersebut, termasuk dalam Instruksi Walikota Jambi Nomor: 29/INS/XII/HKU 2021.
Baca juga : Harga Sawit di Jambi Raih Performa Terbaik di Tahun 2021, Ini Alasannya
Di mana instruksi itu di berlakukan pada tanggal 24-25 Desember 2021, dan 01-02 Januari 2022. Adapun pengaturannya, kendaraan pribadi yang boleh memasuki kawasan objek wisata Danau Sipin, terlebih dahulu melalui pos pengecekan Nomor Polisi.
Kemudian, bagi kendaraan yang tidak sesuai tanggal (Nopol), akan di putar balik oleh petugas keamanan.
Tak ayal, menjelang pemberlakuan Ganjil-Genap, kawasan Danau Sipin masih tampak sepi. Itu artinya, hingga H-3 Tahun Baru, masih belum menunjukkan lonjakan pengunjung.
Begitu juga dengan area parkir, masih terdapat belasan kendaraan roda 4 dan roda 2. Sementara, pada spot-spot wisata, seperti perahu masih terparkir di pinggir danau.
Hal ini, di benarkan oleh salah satu pedagang di lapangan. Bilangnya, sejauh ini belum menunjukkan lonjakan pengunjung.
Ia memprediksi, lonjakan pengunjung akan memasuki puncaknya pada tanggal 1 Januari 2022.
“Belum nampak ramai mas, biasanya itu awal tahun yang ramai. Seperti, pengunjung dari luar kota, kalau ini masih pengunjung yang sekedar singgah aja,” tukasnya, Rabu (29/12/2021).
Selain di manjakan dengan pemandangan danau, yang telah di kelilingi taman. Tempat wisata Danau Sipin, dapat menjadi rekomendasi liburan keluarga. Betapa tidak, dengan spot-spot wisata air dan olahraga seperti panjat tebing, dapat memanjakan pandangan mata. (Tr01)
