VIRAL – Kabar mengejutkan datang dari seorang pelaku penipuan, dengan membuat Loker palsu di BUMN. Pelaku yang di ketahui bernama Erwin ini akhirnya di tangkap polisi.
Ironisnya, uang yang di dapat dari hasil penipuan sebanyak 1 M itu, di gunakan untuk berfoya-foya.
Sebelumnya, Muhammad Erwin, 27, pelaku tindak pidana penipuan lowongan kerja (Loker) palsu di BUMN tanpa melalui sejumlah tes persyaratan akhirnya ditangkap polisi.
Baca juga : Tabrakan Truk dan Mobil Polisi SPN di Pal 10, 1 Siswa Tewas
“Pelaku di amankan berdasarkan sembilan laporan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki di Rantauprapat, Rabu (8/12) sore.
Dari hasil penipuan sejak Mei 2020 itu, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar dari sekitar 20 orang.
Uang tersebut di gunakan tersangka, untuk berfoya-foya. Tersangka melakukan modus penipuan dengan cara meyakinkan, dapat memasukkan sebagai karyawan di PT KAI, dengan syarat menyetorkan sejumlah uang Rp 80 juta – Rp 100 juta.
Satreskrim Polres Labuhanbatu, juga menyita barang bukti satu unit minibus bernomor polisi BK 1257 YD, warna hitam.
Baca juga : Harga Sawit di Jambi Bakal Capai 4 Ribu, Warganet : Sembako dan Pupuk Juga Meledak Bos
Mobil tersebut di gunkan, untuk transportasi penipuan dan sejumlah slip setoran dari Bank BRI.
Akibat perbuatanErwin yang buat Loker palsu di BUMN, akhirnya Ia di jerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.
Sumber : Jpnn.com
