Bendera PDI Perjuangan Terbakar, Saat Aksi Tolak RUU HIP

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Herman  Herry menyatakan, Polri akan menjamin profesional, mengusut bendera PDI Perjuangan.

Insiden terbakar bendera PDI Perjuangan ini terjadi saat aksi protes, menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca juga : Punya Alat PCR Swab, Jambi Tetap Menunggu Pengumuman Pusat

Hal itu diungkap Herman usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).

Kedatangan Herman dalam kapasitasnya selaku ketua Komisi III DPR, untuk melakukan pengawasan dan mencari tahu mana tindakan Polri, terhadap tindakan meningkatkan bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.

“Jangan sampai terkesan menyambut saya sebagai ketua Komisi III DPR, agar-datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini,” ungkap Herman.

“Sebagai ketua pemilihan saya, ketua komisi III, saya menggunakan hak pengawasan untuk meminta izin yang sudah disetujui,” tambahnya.

Nah, ia mengungkapkan fakta bahwa Polri, telah berhasil melibatkan beberapa orang yang terlibat.

“Sekarang Polri terus melakukan pembicaraan dengan pembuktian lebih jauh,” katanya.

Dia mengatakan, Polri masih menunggu laporan resmi dari PDI Perjuangan.

Rencananya, kata Herman, tim hukum bersama pengurus PDI Perjuangan DKI Jakarta, akan datang ke Mapolda Metro Jaya.

“Tunggu satu dua jam lagi mereka akan datang,” tegasnya.

Sumber : Jpnn.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page