Belum Bongkar Bangunan di RTH Merangin, Begini Kata Kasat Pol PP

BERITA MERANGIN – Persoalan bangunan di RTH Merangin lebih dulu ditindaklanjuti DLH Merangin, Kamis (29/2/2024) Kasat Pol PP Merangin akui baru mengetahuinya sore hari. Ia telah mengarahkan personilnya.

Nota dinas bupati agar OPD terkait membongkar bangunan yang berada di kawasan RTH Merangin itu lambat ditindaklanjuti Satpol PP, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda).

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Merangin, Sobraini mengaku baru mendapatkan informasi pada sore hari, setelah tiba dikediamannya.

“Baru sore ini saya dapat informasi. Kalau saya dapat informasi pagi tadi, saya akan datang ke kantornya. Saya akan lihat suratnya,” kata Kasat.

“Sekarang saya belum lihat suratnya. Baru dapat telpon bae. Kita itu bertindak harus ada bukti, dasar,” sambungnya.

Karena itu, Sobraini telah memerintahkan kabidnya untuk mengambil surat terkait ke DLH Merangin.

Padahal, dijaman teknologi saat ini, informasi bisa lebih cepat lewat aplikasi atau pengiriman surat lewat PDF.

Sobraini berdalih, Ia tengah rapat saat dikonfirmasi media ini pada siang hari. Sehingga Ia baru mengetahuinya pada sore hari.

Upaya Persuasif

Bilangnya, Satpol PP akan melakukan upaya persuasif lebih dahulu pada pihak yang membangun. Apakah akan dibongkar Satpol PP atau dibongkar sendiri bangunan di RTH Merangin.

“Kita tidak bisa gegabah. Kita tidak arogan. Kita panggil sipemilik, berapa hari dia mau bongkar,” katanya.

Berita Terkait : Satpol PP Merangin Makin Lalai, Malah DLH Eksekusi Bangunan di RTH

Baca Juga : Dibangun di RTH Kenapa Tunggu Kajian, Ada Apa Dengan Sekda?

Ada 2 titik pembangunan yang masuk dalam kawasan RTH Merangin. Namun salah satunya telah sepakat untuk membongkar sendiri, setelah dipanggil DLH Merangin.

Sedangkan 6 lapak disamping Jembatan Layang Bangko, belum terkonfirmasi lantaran tak memenuhi panggilan DLH Merangin.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube