Anggota Dewan Merangin Minta Penetapan, Calon Kades Ditunda

BERITA JAMBI – Anggota Dewan DPRD Merangin minta penetapan calon kepala desa untuk 176 desa pada Pilkades serentak di Kabupaten Merangin ditunda.

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 14 Mei 2022 di minta untuk ditunda.

Sebagai informasi, Zaidan, Wakil Ketua DPRD Merangin menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat. RDP itu bersama Dinas PMD dan Staf Ahli.

Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi memimpin rapat tersebut, Senin  (25/4/2022).

Ia meminta agar pilkades di tunda. Zaidan menerapkan aturan yang menjadi acuan berjalannya pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Baca Juga : 2 Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Sudah Mesra Kembali

“Kita tunda dulu penetapan calon kepala desa ini jelang permasalahan aturan kita selesaikan,” katanya.

Dalam pertemuan bahwa terdapat aturan yang tidak sesuai dasar atau landasan peraturan tersebut di terbitkan.

Hingga informasi ini terbit, rapat bersama beberapa anggota DPRD Merangin dengan masyarakat yang di kawal personil Polres Merangin masih berlangsung.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube