BERITA VIRAL – Ada-ada saja tingkah pegawai bank yang satu ini, dirinya nekat gelapkan uang nasabah yang tak lain adalah milik istri seorang bupati. Parahnya digunakan untuk Foya-Foya ke Jakarta-Bali.
Bahkan, Dia mengaku ke polisi tidak hanya buat foya-foya ke Jakarta-Bali saja. Namun hasil gelapkan uang istri Bupati yang digelapkan tersebut, buat bayar hutang hingga tanam saham.
Baca juga : Suami Bacok Istri di Bungo, Korban Sempat Bangunkan Anaknya
Diketahui Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar, untuk foya-foya.
Uang itu diantaranya digunakan untuk liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali.
“Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020) dilansir dari Detik.com.
Polisi juga sempat heran, atas uang Rp 4 miliar yang digunakan Eka hingga habis.
“Tidak masuk akallah, Rp 4 M habis segitu,” tuturnya.
Namun, setelah ditelusuri lebih mendalam oleh polisi, ternyata uang Rp 4 miliar itu juga digunakan Eka untuk bermain saham.
“Sempat juga dia bilang pakai main saham,” paparnya.
Kepada polisi, Eka juga mengaku memiliki banyak utang. Selain untuk berfoya- foya dan bermain saham, uang Rp 4 miliar itu juga digunakannya, untuk membayar utang.
“Katanya banyak utangnya, makanya dia pakai bayar utang,” tuturnya.
Sementara itu, korban Eka ialah Hj Andi Warnawati Idris Galigo, istri bupati periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo.
Eka, yang mengaku sebagai manajer bank, dipercaya Andi Warnawati untuk menyetorkan tabungannya, ke bank sejak 2013 hingga 2019.
Kasus ini sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan, dan akan dilanjutkan ke persidangan. Dia dijerat pasal penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kasusnya sudah P21 sekarang. Berkas perkara resmi ditahap duakan pada Jumat (23/10) lalu. Jadi tersangka sudah ada di Lapas sekarang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.
