Alamak, Usai Tindih PSK Tak Mau Bayar, Pria Ini Ngaku Korban Begal

VIRAL – Malangnya nasib pria ini, usai tindih PSK tak mau bayar, akhirnya ngaku jadi korban begal. Padahal, motor dan HP nya di rampas oleh teman kencannya, sebagai ganti bayaran yang tak di bayar.

Atas peristiwa itu, Pria yang usai tindih PSK tak mau bayar ini pun di tangkap polisi. Bahkan, terancam 1 tahun lebih penjara.

Sebelumnya, AR (28) pria yang mengaku jadi korban pembegalan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). Ternyata, gagal bayar teman begituan di aplikasi Michat.

Baca juga : Melintas Diluar Jam Operasional, 80 Truk Batu Bara Ditilang Polisi 

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkap, AR sempat jadi viral di media online setelah mengaku laporannya di tolak, oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“AR datang ke Polres Jakarta Timur, di dampingi oleh seseorang oknum membuat laporan, dengan nada tinggi. Bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui aplikasi Babe, bahwa tidak di terima laporan,” kata Fanani saat melakukan pengungkapan kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (11/10).

Mantan Kapolres Blitar itu menjelaskan, saat anak buahnya melakukan penyelidikan, terungkap bahwa AR bukan korban begal.

“Saat itu AR melakukan open BO ,melalui aplikasi Michat dengan sesorang. TSK berjanji di salah satu apartemen di Bekasi,” lanjutnya.

Fanani menjelaskan, setelah selesai berkencan, AR tidak bisa membayar sebesar Rp 500 ribu. Sehingga terjadi perdebatan dengan teman kencannya.

Berita lain : Waduh, Website Pemprov Jambi Dihack, Begini Kata Kadis Kominfo

“Sehingga motor, dan hp di ambil oleh teman kencannya bersama rekan-rekannya,” jelasnya.

AR sendiri juga menjadi korban perampasan, yang di lakukan oleh teman kencannya.

“Sedang dalam penyidikan Polsek Bekasi Selatan. Sudah di laporkan di sana,” ucapnya.

Kini, AR ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan di kenakan Pasal 220 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

 

Sumber : Jpnn.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube