Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW Harap Kapolri Evaluasi Jajaran Reserse

NASIONAL – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti viralnya tagar #PercumaLaporPolisi, di media sosial. IPW berharap hal itu menjadi evaluasi Kapolri, Jenderal Listyo Prabowo terhadap jajaran reserse.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penghentian kasus dugaan tiga anak yang di perkosa ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menciptakan isu berskala nasional. Di mana yang dapat mencoreng institusi Polri.

Bahkan, mencuatnya #PercumaLaporPolisi itu, di nilai IPW secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, terhadap korps baju coklat.

Baca juga : Waduh, Website Pemprov Jambi Dihack, Begini Kata Kadis Kominfo

“Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti peribahasa: karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” kata Sugeng, dalam siaran persnya, Senin (11/10).

Selain itu, IPW juga mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak professional, di lakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah, tumpul ke atas makin bermunculan.

“Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih, di satuan reserse,” kata dia.

Sugeng menyebut Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus, seperti yang pernah di lakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), saat menghadapi kasus Gayus Tambunan.

Saat itu, beberapa anggota Polri terlibat. Lantas BHD mengeluarkan jurus dengan istilah “Ayo Kita Keroyok Reserse”.

Pelajaran Institusi

Tagar #PercumaLaporPolisi harus menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri, untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse, yang saat ini banyak di keluhkan masyarakat.

Sebab, kata Sugeng, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan makin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus.

“Beberapa laporan polisi yang bermasalah, juga diadukan ke IPW,” kata Sugeng.

Ia menambahkan dalam kasus perkosaan tiga anak kandung, oleh ayah mereka di Luwu Timur. Pihak Humas Polri sudah menjelaskan, bahwa kasus yang di hentikan tidak ada rekayasa kasus.

“Kasus tersebut murni tidak cukup bukti, sehingga harus di hentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. Sementara Polda Sulsel juga sudah melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Namun, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi, ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya.

Berita lain : Sah Komandoi DPD Perindo Muaro Jambi, Ini Target Karyadi

Di samping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor, untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

“Memang, institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut, adalah proses tertutup,” ujarnya.

Oleh karena itu, ke depan harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya, dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak berpekara.

“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi, yang di usung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud,” pungkas Sugeng.

 

Sumber : Jpnn.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page