Ada Aroma Korupsi, Kasus Sengketa Lahan PT WKS Bakal Dibawa Ke KPK

JAMBI – Perlawanan Maskur Anang bin Kemas Anang terkait sengketa lahan seluas 2000 hektar, akan berlangsung seru, Pasalnya, tak hanya membawa kasus sengketa terhadap PT Wira Karya Sakti (WKS) ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Anang bakal membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bakal diseretnya PT WKS, anak perusahaan Sinar Mas Group ke KPK itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal tersebut, sambungnya, tercantum dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 2631 K/PDT/2013 pada halaman 62. Dalam putusan menyebutkan, biaya alih fungsi kawasan dan pengurusan izin IUPHH-HT sebesar Rp. 15 Milyar untuk lahan seluas kurang lebih 2.000 Ha adalah biaya yang tak lazim.

Baca Juga : Kecelakaan Dengan Fuso, 2 Pengendara Vario Tergeletak di Jalan WKS

“Patut diduga kuat, apa yang disebut oleh undang undang tindak pidana korupsi grafitasi atau suap,” kata Maskur Anang pada sejumlah awak media usai persidangan, Selasa (6/6) siang.

Tak main-main, Anang rupanya sudah menyiapkan langkah dalam pelaporan tersebut. Anang bakal terbang ke Ibukota pada Rabu (7/6).

Sebelumnya, Anang mengatakan bahwa dirinya telah mengalami kezaliman yang nyata oleh perusahaan perkebunan itu. PT WKS diduga melakukan KKN dengan pejabat kehutanan dan aparat terkait sengketa lahan tersebut, sehingga dirinya akan mengusung kasus ini ke KPK. Serta PT Makin Group anak perusahan Gudang Garam.

Lihat Juga : klik disini

“Perusahaan kaya di Indonesia ini menzalami rakyat kecil, walaupun saya dari desa Pulau Mentaro, Kumpeh. Tidaklah boleh diperlakukan sewenang wenang, dicemarkan nama baik dan dianggap sebagai buronan. Menjadi teraniaya hingga mengalami jatuh sakit selama 3 tahun,” beber Anang pada Dinamika Jambi.

“Untuk itu saya mohon, tegakkan hukum dan keadilan. Saya mohon juga pada pihak kepolisian untuk segera memasang tanda police line di areal sengketa tersebut, sampai adanya keputusan hukum tetap sesuai peta yang terlampir,” pungkas Maskur Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *