BERITA VIRAL – Niatnya mau kabur, pelaku pencabulan alias predator bocah di gelandang keluarga korban ke kantor polisi. Padahal, pelaku nyaris kabur.
Pelaku pencabulan alias Predator bocah berusia 11 tahun berinisial A (35), nyaris melarikan diri ke Surabaya di gelandang ke kantor polisi.
Baca juga : H-1 Natal Harga Rawit Merah di Jambi Pecah 70 Ribu, Cek Disini
Beruntung, pihak keluarga berhasil mengamankan pelaku dan mengantarkan ke pihak kepolisian.
DN (34), ibu korban Menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini, di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Mendengar kabar di laporkan, pelaku berinisial A hendak kabur ke Surabaya. DN dan keluarga sempat memberitahukan ke polisi, bahwa pelaku akan kabur.
“Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak. Karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, Jumat (24/12/2021).
Pihaknya kepolisian, waktu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar di lakukan, lantaran khawatir pelaku buron.
“Dia (polisi) bilang saya yang harus di suruh nangkep sendiri. Ya udah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku, untuk diserahkan ke polisi.
Baca juga : Kapolres Sambangi Kediaman Jeni Adi, Lulusan SPN Polda Jambi dari SAD
“Saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya. Jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele,” ucapnya
“Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku. Sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping,” pungkasnya.
Sumber : Pojoksatu.id
