KOTA JAMBI – Relokasi pedagang Pasar Tradisional Angso Duo kembali memicu konflik antara pedagang dan pemerintah. Pasalnya, ada sebagian pedagang yang berupaya tidak ingin di pindahkan. Relokasi paksa, diduga pemicu kericuhan.
Hal tersebut terjadi Minggu (5/11) malam, kericuhan dari pedagang kembali terjadi dari beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pasar tersebut. Sementara itu, Para pedagang kaki lima lainnya sudah berangsur pindah dengan sendirinya.
“Kami ini hanya berjualan sayur pak, tolong pengertiannya dengan kami masyarakat kecil,” ujar salah satu pedagang kaki lima.
Tidak hanya itu, kabar yang beredar relokasi pedagang itu dilakukan secara paksa sehingga memicu aksi protes dari para pedagang.
Ditempat berbeda, Asisten III Pemerintah Provinsi, Syaifudin yang berhasil di konfirmasi dinamikajambi.com melalui telpon selularnya mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi tidak pernah melakukan relokasi secara paksa. Sebaliknya, relokasi dikatakan berlangsung secara persuasif.
“Kita lakukan relokasi malam ini karena adanya protes dari pedagang yang sudah pindah ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM). Karena mereka mengeluh bagaimana dagangan mereka bisa laku sementara masih ada yang berjualan di luar,” katanya.
Tambah Asisten III, relokasi pedagang yang saat ini menjadi prioritas kita adalah yang berjualan di luar yakni PKL, tapi untuk yang berjualan di dalam pasar angso duo yang lama masih tetap boleh berjualan di lapaknya masing-masing.(One)
