Tunggakan Rp 10,5 M BOT Pasar Angso Duo, DPRD Panggil Bakeuda dan Aset

JAMBI – Carut marut di pasar terbesar di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tampaknya terus bergulir. Dari kontribusi Rp 10,5 M, parkir, THR hingga gaji jadi masalah membuat DPRD bakal panggil Bakeuda, PT EBN hingga Pansus?

Beragam masalah tersebut, membuat gerah wakil rakyat di gedung DPRD Provinsi. Apalagi, BPK sudah mengendus pengelolaan BOT di Paripurna DPRD baru-baru ini.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Izhar Majid angkat bicara. Pada Dinamikajambi.com, politisi partai Hanura itu bilang pihaknya tengah mempelajari persoalan itu.

“Kami sedang mempelajari permasalahan di Pasar Angso 2 Jambi,” ungkapnya, Jumat (4/6/2021) siang.

Pertama, Komisi II akan mempelajari kerjasama pemprov dengan PT EBN. Untuk hal itu, DPRD akan memanggil pihak aset soal adendum termasuk dengan Bakeuda.

Izhar Majid bilang, pekan depan, jadwal DPRD panggil Aset dan Bakeuda Jambi.

Guna menindaklanjuti hal itu, lanjut politisi berkacamata itu, akan memanggil pihak terkait pasar yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa

“Insya allah dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pihak terkait dengan masalah Angso Duo,” terangnya.

Sementara terpisah, Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi menyebutkan pihaknya mencermati soal informasi, yang belum serah terima dari Pemprov Jambi.

“Tentu kami di DPRD sangat konsen bicara ini, karena aspek-aspek lain perlu dicermati. Kalau misal, PT EBN bilang belum ada penyerahan. Nah, pertanyaannya adalah, yang mengelola hari ini atas dasar apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa idealnya Pasar Angso Duo itu, yakni untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.

Bilangnya, kerjasama ini diikat dalam sebuah adendum 20 tahun kedepan. Padahal, menurutnya spesifikasi saat pembangunan pasar kala itu, haruslah melalui izin PUPR Provinsi. Bukan pada PUPR Kota Jambi.

“Tadi itu pertanyaan mendasar ya. Artinya, kalau dia (PT EBN, red) bilang belum penyerahan, berarti ilegal dong. Kita bukan mengusik, tapi maunya Pasar ini bermanfaat, menambah PAD,” timpalnya.

Sekedar informasi, permasalahan di Pasar Angso Duo Modren sempat ramai dengan DPRD membuat Panitia Khusus (Pansus). Namun kemudian, gagasan pansus yang terkait salah satunya soal limbah itu menghilang.

PT EBN Seret Pendapatan

Sebelumnya, Maiful Efendi dari PT EBN mengaku sekaligus menjelaskan pihaknya tengah mengalami kesulitan. Mulai dari biaya operasional, gaji dan petugas kebersihan yang belakangan seret.

Hal itu, lantaran pemasukkan yang menurun akhir-akhir ini lantaran pandemi.

Baca Juga : Boro-boro Rp 10,5 M, Bayar Petugas Kebersihan Pasar Angso Pun PT EBN Kesusahan

Sementara soal kontribusi pada pemerintah, Maiful bilang tengah mengupayakan hal itu. Tunggakan kontribusi PT EBN sendiri akan jatuh tempo pada Juli mendatang.

“Tengah menyatukan persepsi dengan pemerintah provinsi soal kontribusi. Soal kontruksi kontribusi, memang kita akui. Itu akan kita guyurlah. Kita guyur, kita cicil,” ungkapnya.

Baca Juga : Tunggakan Kontribusi Rp 10,5 M Belum Selesai, PT EBN Dilaporkan Soal THR

Sementara kontribusi pengelolaan, PT EBN tengah berupaya 1 persepsi dengan pemerintah.

“Masih dalam tahap 1 persepsi, pengelolaan yang macam mana,” terangnya.

Rupanya, hal ini sudah sampai ke Mendagri yang kemudian turun langsung ke pasar tersebut. Maiful bilang, soal persepsi itu juga mereka sampaikan langsung.

Untuk hal itu, perusahaan kemungkinan akan mendapatkan pembiayaan dari hasil penjualan unit ruko atau kios.

(Red/Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page