TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah tetapkan 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini, sudah memasuki tahap penentuan calon kandidat.
Baca juga : Turut Berduka, Kota Jambi Dibanjiri Karangan Bunga
Nah kandidat ini lah, yang nantinya bakal berlaga di pemilihan kepala daerah, di Kabupaten/Kota hingga Provinsi di Indonesia.
Salah satunya, yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Tanjabbar. Itu artinya, dalam waktu dekat ini, masyarakat sudah mengetahui siapa saja yang akan dipilihnya di Pilkada nanti.
Pun demikian, saat ini untuk para calon kandidat di Pilbup Tanjabbar sudah ditentukan, yakni ada 3 Paslon yang akan bertarung. Siapa dia ?
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilbup Tanjabbar tersebut, yakni Muklis-Supardi, Anwar Sadat-Hairan, dan Mulyani-Amin.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjabbar Hairudin, saat ditemui sejumlah awak media pada Rabu (23/09/2020).
Ia mengatakan bahwa, Penetapan ketiga pasang calon (Paslon) tersebut, dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Tanjabbar Nomor : 163/PL.02.03-kpt/1506/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020.
“Rapat pleno KPU Tanjabbar, telah menetapkan tiga pasangan kandidat, Cabup dan Cawabup Kabupaten Tanjabbar,” katanya.
Selain itu, dirinya menyebutkan ketiga bakal Paslon yang akan bertarung di Pilkada serentak ini, telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Ketiga Paslon ini akan menjadi peserta Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati Tanjabbar nantinya,” ujarnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Untuk tahapan selanjutnya kata dia, para calon ini, akan melakukan pencabutan nomor urut Paslon.
“Pada Kamis (24/9/20) nanti, akan dilakukan tahapan pencabutan nomor urut.” Pungkasnya. (hry)
