Bantuan JPS Provinsi Bakal Ditambah 3 Bulan Lagi, Dinsos : Masih Penerima Lama

JAMBI – Rencananya, Bantuan JPS Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi, bakal ditambah 3 bulan lagi. Kadinsosdukcapil bilang, masih data penerima yang lama.

Sebelumnya diketahui, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Provinsi Jambi, tahap ketiga sudah disalurkan.

Baca juga : Di Sarolangun, Al Haris Paparkan Konsep Pembangunan Jambi

Itu artinya, proses bantuan JPS Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi ini, sudah selesai dilakukan.

Pun demikian, baru-baru ini, saat ditemui Kepala Dinas Sosial Penduduk dan Catatan Sipil (Kadinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan ada rencana untuk ditambah 3 bulan lagi.

Hal ini disetarakan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan. Baik dari dana BLT-DD, dan yang lainnya.

Sebagaimana bilangnya, bantuan Covid-19 melalui BLT-DD tersebut, dicanangkan akan ditambah lagi selama 3 bulan kedepan. Akan tetapi, jumlahnya tidak seperti semula, melainkan hanya setengah.

“Wacana ini bisa ia bisa tidak. Intinya, kalau emang iya, kita kembali mengikuti instruksi Pemerintah pusat. Jadi tidak 600 ribu lagi, tapi 300 ribu.” Terangnya belum lama ini.

Ia menambahkan, wacana ini sesuai dengan pola penanganan Pemerintah pusat, dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Dari BST kan 600 ribu, dana Desa kan 600 juga. Ketika tahap berikutnya 3 bulan lagi, itu 300 ribu. Setengah dari yang sebelumnya, mungkin dana desa juga sama,” beber Arif.

Data Lama

Oleh karena itu, untuk penerima bantuan JPS Covid-19 Provinsi Jambi, yang dicanangkan tersebut akan tetapi menggunakan data yang lama. Sehingga, tidak perlu lakukan pendataan ulang.

“Kalau untuk data penerima, tetap kita pakai data penerima yang lama.” Ujarnya, Rabu (23/09/0/2020).

Lihat juga video : Klik Disini

Akan tetapi, untuk saat ini belum bisa dipastikan apakah bakal ada tahap selanjutnya atau tidak bantuan JPS tersebut. Karena, saat ini pihaknya masih menunggu, bagaimana keputusan dari Gugus Tugas Provinsi Jambi.

“Tapi saat ini kita belum bisa pastikan masih dilanjutkan atau tidak, karena saat ini kita masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas.” Tukasnya. (Nrs)

 

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page