JAMBI – Untuk kedua kalinya, Sudirman dilantik jadi Pj Sekda Provinsi Jambi, di Ruang kerja Gubernur Jambi pada Kamis (30/07/2020).
Pelantikan Sudirman ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, yang dihadiri oleh beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jambi lainnya.
Baca juga : Dampak Covid-19, Komoditi Karet di Jambi Turun Signifikan
Baca juga : Lembaran Arsip KK Diperjualbelikan, Dukcapil Sebut Itu Tanggungjawab Camat dan Kades
Baca juga : 156 TKA China Masuk ke Indonesia, KSPI : Ciderai Rasa Keadilan Pekerja Lokal
Sebelumnya diketahui, Sudirman yang mulanya dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Provinsi Jambi pada 7 Januari 2020. Dimana menggantikan M. Dianto yang kala itu menjada sebagai Sekda definitif, beberapa bulan lalu.
Tak lama setelah itu, pada 24 April 2020 ia kembali dilantik oleh Gubernur Jambi, menjadi Pejabat Sekda (Pj) Sekda Provinsi Jambi.
Untuk kedua kalinya, Sudirman kembali dilantik jadi Pj Sekda Provinsi Jambi, oleh Gubernur Jambi. Serta ketiga kalinya dilantik untuk mengisi dan menjalankan tugas jabatan yang sama.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Dirnarkoba Bantah Soal Kekerasan Pada Tahanan Meninggal, Kapolda Jambi Masih Bungkam
Baca juga : Masa Pandemi Covid-19, Usaha UMKM di Kota Jambi Terpuruk, Tak Dapat Bantuan
Pelantikan ini adalah perpanjangan masa Jabatan Sudirman, sebagai Pj Sekretaris daerah Provinsi Jambi.
Hingga saat ini, proses pelantikan Sudirman menjadi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, tengah berlangsung di Kantor Gubernur Jambi. (Nrs)
