JAMBI – Terkait keberadaan penduduk di Desa Sungai Tebal, dan sekitarnya yang dituding diantaranya melakukan pembukaan lahan dan hutan, Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Merangin (HMPM) Jambi, Peri Andeswan, angkat bicara.
Ia mengingatkan, bila permasalahan ini ditangani Kementrian RI, tindakan pembalakan liar terlebih pada kawasan konservasi untuk diberikan tindakan.
“Tangkap pelaku pembalakan hutan,” kecamnya saat di konfirmasi dinamikajambi.com melalui telepon selulernya Kamis (11/2)
Ia menilai, keberadaan sejumlah penduduk di situ tanpa pengawasan dan pendekatan sudah membuka hutan untuk lahan dan perkebunan.
Baca Juga : Soal Tambang Liar, Direktur PUTIN : Solusinya Adalah Segitiga Kebijakan
Akibatnya, hutan sebagai penyangga kehidupan dan konservasi sekarang sudah mulai mengkhawatirkan.
“Ini tidak boleh di biarkan. Saya sangat menyesalkan dengan pembiaran ini. Pihak terkait seolah-seolah tutup mata. Kita konfrontasi, jawaban mereka tidak masuk akal. Mereka beralasan ini ada lahan pemerintah provinsi. Aneh,” tegas Mahasiswa IAIN STS Jambi itu.
Kritikan Peri tidak hanya sampai di situ. Ia juga mengingatkan pemerintah terkait data kependudukan. Pemerintah, jangan sewenang-wenang mengeluarkan data kependudukan.
“Kami minta legalitas penduduk ini harus jelas. Sebelum mengeluarkan data kependudukan, pemerintah harus melihat asal-usul pendatang. Jangan nanti mereka adalah orang-orang pelarian semua,” tandasnya
