7 Poin Hasil Rakor Penanganan Virus Corona di Jambi

JAMBI – Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Provinsi Jambi, Pemprov Jambi gelar Rakor penanganan Virus, dan sepakati 7 poin penting.

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Fahrori Umar ini, dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/03/2020) malam.

Baca juga : Puluhan Pedagang Datangi Gedung DPRD, Ini masalahnya

Baca juga : Antisipasi Corona, Brimob Semprot DPRD Provinsi

Berikut 7 poin kesepakatan Rakor penanganan virus Corona, di Provinsi Jambi

  1. Rapat koordinasi dipandang perlu dilaksanakan sebagai forum, untuk menyatukan visi kesiapsiagaan, menghadapi bencana non alam wabah virus Corona di provinsi Jambi.
  2. Perlu di bentuk suatu forum atau pos komunikasi, yang merupakan sarana untuk bertukar informasi, dan pemikiran dalam upaya mengupdate perkembangan situasi dan Kondisi dalam korasinya. Serta kemungkinan terjadinya bencana non alam, maupun penyakit virus Corona di provinsi Jambi.
  3. Masing-masing stakeholder sepakat, bahkan berusaha secara maksimal menanggulangi bencana non alam, wabah penyakit virus Corona pada wilayahnya masing-masing, sesuai kewenagan yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyuluhan kepada masyarakat luas, serta pengecekan dan penyiapan sarana dan prasarana pengendalian bencana non alam wabah penyakit virus Corona. Seperti SDM, sumberdaya sarana dan prasarana peralatan, dan logistik yang dapat di mobilisasi pada saat bencana non alam wabah penyakit virus Corona.
  4. Masing-masing stakeholder untuk segera melaksanakan rencana operasional mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan. Serta melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan bencana non alam, wabah penyakit virus Corona.
  5. Mencermati perkembangan situasi dan kondisi bencana non alam wabah virus Corona, di daerah-daerah di Indonesia dengan mempedomani regulasi presiden penaggulangan bencana. Sesuai dengan UUD No 24 tahun 2007 tentang penaggulangan bencana, keputusan presiden RI nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona. Segera menetapkan status siaga darurat, guna optimalisasi dan efektivitas penanganan bencana non alam wabah penyakit virus Corona di provinsi Jambi.
  6. Sepakat membentuk struktur siaga darurat Bencana Non Alam di semua tingkatan, baik ditingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  7. Masing-masing stakeholder sepakat dan terlibat secara aktif, jika suatu saat kondisi telah dinyatakan siaga darurat.

(Paw)

Lihat juga video : Gubernur, Bupati dan Dewan Nyanyi Bersama

Baca juga : Ketua DPRD Sebut 2 Anggota Dewan Suspect Corona

Baca juga : Antisipasi Corona, Setiap Pelabuhan di Tanjabbar Diperiksa

Baca juga : Bupati Pimpin Rapat Antisipasi Virus Corona Tanjabbar

Baca juga : Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan, Rektor UIN Jambi Instruksikan Sistem Online

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page