6 Mobil Sport Dugaan Seludupan dari Batam Diamankan Polres Tanjabbar

BERITA TANJABBAR – 6 mobil sedan sport jenis BMW dan Honda, yang sudah di modifikasi dugaan penyeludupan di amankan oleh Mapolres Tanjabbar.

Sebelumnya, 6 mobil dugaan penyeludupan ini di ketahui, setelah di bawa Melalui jalur pelabuhan Roro, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca juga : Natal dan Tahun Baru, Fellas Jambi Hadir Jadi Pengobat Rindu Anak Tongkrongan

Di duga 6 mobil sport tersebut sebagai mobil seludupan dari Batam (Riau), dan saat ini tengah berada di Mapolres Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (25/12/20) menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mengamankan enam mobil, yang di duga sebagai seludupan di Polres Tanjabbar.

“Posisi mobil saat ini kita amankan di Polres. Karena kita masih lakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian, antara dokumen dan rangka mobil,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa temuan awal dari di amankannya mobil tersebut, karena adanya ketidaksesuaian dari warna mobil dan dokumen mobil. Selain itu, berdasarkan dokumen juga mobil tidak sesuai dengan dokumen.

“Jadi temuannya warna cat yang tidak sesuai, dan ini sudah kita koordinasikan juga dengan Dirlantas Polda Jambi. Ini untuk melakukan pemeriksaan mendalam, guna kesesuaian nomor rangka dan mesin,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres juga menerangkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tilang, dan mengamankan enam mobil tersebut.

Akan Lakukan Pemeriksaan

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap surat menyurat, yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

“Kita juga akan melihat dokumen, apakah ada dugaan surat yang tidak sesuai, dengan peruntukannya. Karena di awal salah satu mobil yang kita cek sesuai dengan surat, tapi akan kita selidiki lagi. Apakah memang benar itu surat nya, atau ada dugaan lain,” tegasnya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Selain itu, kata Guntur berdasarkan spesifikasi mobil seharusnya empat pintu, namun kondisi kendaraan yang ditemukan menjadi dua pintu. Hal ini membuat pihak kepolisian mencurigai, adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.

“Ini restorasi namanya, yang awalnya empat pintu jadi dua pintu. Berkaitan dengan itulah kita menduga, apakah ada hal-hal lain. Ini yang masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page